Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Terima DIPA 2021 Senilai Rp84,21 Triliun

Kementerian Kesehatan mendapat alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp84,29 triliun.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 (RKA K/L dan RKP K/L) Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 (RKA K/L dan RKP K/L) Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 kepada pejabat eselon 1 Unit Utama Kementerian Kesehatan.

Untuk tahun 2021, Kemenkes mendapatkan anggaran sennilai Rp 84,21 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yang bersumber APBN.

“DIPA ini berlaku untuk satu tahun anggaran dan berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satuan kerja, dasar pencairan dana, alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan APBN dan perangkat akutansi pemerintah,” katanya, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (3/12/2020).

Penyerahan DIPA juga merupakan tindak lanjut dari telah diserahkannya DIPA Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 oleh presiden kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga pada 25 November 2020, dan Kementerian Kesehatan mendapat alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp84,29 triliun.

Dalam pemanfaatan anggaran, menkes menekankan setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo.

Pertama, menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan.

Kedua, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan, salah satunya dengan melakukan lelang sedini mungkin.

Ketiga, setiap rupiah harus dimanfaatkan secara cermat untuk kepentingan rakyat.

Keempat, fleksibilitas dalam penggunaaan anggaran terutama dalam situasi serba tidak pasti seperti sekarang ini.

“Penggunaan anggaran mesti dalam fokus untuk memecahkan masalah yang ada di masyarakat,” tegas Terawan.

Terakhir, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dilaksanakan secara integral.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper