Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Jokowi Tunjuk Syahrul Limpo Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan Ad Interim

Surat Menteri Sekretaris Negara itu juga berisi soal penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. ANTARA
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan Syahrul berkaitan dengan surat Luhut ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam surat tersebut, Luhut memohon izin kepada Jokowi untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2--10 Desember 2020," tulis Menteri Sekretaris Negara Praktino dalam Surat Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.

Surat Menteri Sekretaris Negara itu juga berisi soal penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12/2020).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.

"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro.

Sebelumnya, Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper