Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Hotel untuk Isolasi Mandiri OTG Covid-19 di Jakarta Penuh

Kepala Sekretariat RSD Covid-19 Wisma Atlet Tjahja Nurrobi menyebutkan sejumlah hotel itu adalah Hotel Ibis, Senen; Grand Asia Hotel, Penjaringan; U Stay Hotel, Mangga Besar. 
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19./Antara-Ariella Annasya
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19./Antara-Ariella Annasya

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah hotel yang dialihfungsikan sebagai tempat isolasi terkendali pasien konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sudah terisi hampir 100 persen hingga akhir November 2020. 

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat RSD Covid-19 Wisma Atlet Tjahja Nurrobi berkaitan dengan adanya peningkatan penambahan kasus harian Covid-19 secara nasional sepekan terakhir. 

“Untuk yang isolasi di hotel-hotel yang sudah disiapkan oleh Disparekraf dan Dinkes DKI info yang kami dapatkan ada beberapa hotel yang sudah penuh juga hampir 100 persen,” kata Tjahja dalam dialog BNPB pada Senin (30/11/2020). 

Adapun hotel yang dimaksud, Tjahja menyebutkan, Hotel Ibis, Senen; Grand Asia Hotel, Penjaringan; U Stay Hotel, Mangga Besar. 

“Dari Disparekraf dan Dinkes DKI mau mengupayakan menambah di Twin Plaza Hotel dan juga tempat seperti Jakarta Islamic Centre [JIC] dan juga Graha Wisata di TMII,” kata dia. 

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus positif infeksi virus Corona sebanyak 6.267 per Minggu (29/11/2020). Secara total, kasus positif virus Corona per hari ini mencapai 534.266 orang.

Sementara itu, kasus sembuh tercatat sebanyak 3.810 orang, sehingga secara kumulatif menjadi 445.793 orang. Kasus meninggal bertambah 169 orang, atau secara kumulatif menjadi 16.815 orang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta yang mencatat peningkatan drastis dalam beberapa hari terakhir. Presiden pun memerintahkan adanya perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 di kedua provinsi tersebut.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata Jokowi saat membuka Ratas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).

Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan kepada para gubernur, bupati dan walikota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan permasalahan ekonomi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper