Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Fasilitasi MoU Pemanfaatan Aset Krakatau Steel dengan Pemkot Cilegon

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait optimalisasi pemanfaatan aset kedua belah pihak.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait optimalisasi pemanfaatan aset kedua belah pihak. 

Penandatanganan MoU dilakukan antara Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan disaksikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, di Jakarta (27/11/2020).

“MoU ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan implementasi kesepakatan atas kerja sama optimalisasi pemanfaatan aset dengan mekanisme penghapusbukuan dan pemindahtanganan atau mekanisme transaksional lainnya atas aset milik Krakatau Steel kepada Pemkot Cilegon,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Menurut Ipi, dua objek aset yang akan dilakukan penghapusbukuan dan pemindahtanganan adalah terkait komplek perkantoran Pemkot Cilegon seluas 10 hektare dengan nilai estimasi aset Rp151 Miliar yang berdiri di atas lahan milik Krakatau Steel. 

“Kedua, potensi kerja sama dalam pengelolaan pelabuhan yang akan dibangun oleh Pemkot Cilegon di atas lahan seluas 45 hektare di Warnasari dengan nilai estimasi aset Rp900 Miliar,” jelasnya.

Selain itu, sambung Ipi, tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kerja sama yang meliputi pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri, penyediaan jasa pelayanan kepelabuhan, penyediaan jasa konstruksi, dan fasilitasi penataan nelayan.

Adapun, lingkup kerja sama tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang akan dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersendiri.

“Harapannya, melalui mekanisme kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama antara pemda dan Krakatau Steel akan mendorong pengelolaan aset menjadi lebih profesional dan memberikan keuntungan maksimal bagi kedua belah pihak yang juga akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper