Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemiolog UGM: Pemerintah Harus Larang Reuni PA 212

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bahkan mengancam akan menindak tegas, jika ada pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212.
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia./Antararn
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menyarankan pemerintah harus terus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, karena itu berpotensi menambah kasus Covid-19.

"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Menurut dia, jika masih banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kasus penularan Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan.

"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," katanya.

Prinsipnya, semakin meningkat mobilitas orang akan semakin meningkat pula penularan Covid-19. Pencegahannya yakni dengan seberapa konsisten penerapan protokol kesehatan dijalankan.

Riris berharap semua pihak bisa menahan diri untuk membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia menyarankan pertemuan dengan banyak orang dijalankan saja secara online.

 

Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Oleh sebab itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian harus dihentikan, termasuk rencana reuni 212.

Indonesia kembali mencatatkan rekor jumlah kasus positif Covid-19 harian yang mencapai 5.534 pada Rabu (25/11/2020. Penambahan kasus di Jakarta sebanyak 1.273, paling tinggi dibandingkan daerah lain, jumlah pasien meninggal pun paling banyak, yakni 17 orang.

Sementara, Persaudaraan Alumni 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember. Terkait rencana itu, penyelenggara sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September lalu.

Pengelola sudah menolak Monas dijadikan lokasi reuni 212. Anies juga tidak memberikan izin reuni 212, karena kegiatan tersebut bertentangan dengan Perda Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, Kepolisian tidak akan mengizinkan reuni 212 di daerah manapun.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bahkan mengancam akan menindak tegas, jika ada pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai saat ini tak perlu lagi gerakan-gerakan massa, seperti reuni 212. Menurut dia, masyarakat sudah menikmati kondisi dalam negeri yang damai dan tenang.

Sementara, FPI-GNPF U-PA 212 melalui siaran pers menyatakan reuni PA 212 bukan tidak dilaksanakan, tapi ditunda dengan mempertimbangkan kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19. Penyelenggara mengancam akan tetap menggelar reuni, jika pemerintah membiarkan kerumunan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper