Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kebut Penyerapan Anggaran PEN, Realisasi Baru Rp386 Triliun

Penyerapan anggaran PEN mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun per 11 November 2020.
Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako dan hand sanitizer./Antara-Anis Efizudinn
Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako dan hand sanitizer./Antara-Anis Efizudinn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun per 11 November 2020.

Dari angka tersebut, blok anggaran UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi penyerapan dana yakni mencapai Rp95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran.

Berbanding terbalik, penyerapan terendah berasal dari blok pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.

“Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020,” ucap Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Selasa (17/11/2020).

Dia juga menjelaskan bahwa dalam upaya pemerintah dalam melakukan refocussing dan realokasi anggaran PEN pada 31 Oktober 2020, ada dua blok anggaran yang naik cukup tinggi, salah satunya adalah blok perlindungan sosial.

Sebelum 31 Oktober 2020, kata Galih, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp234,33 triliun atau naik Rp30,43 triliun.

“Ada yang naik, ada yang turun, tapi total nilainya tetap sama Rp695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakn perubahan anggaran Perlindungan Sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya delapan program menjadi 12 program.

Adapun, dari program yang ada, perlindungan sosial dengan bentuk Sembako dan Bantuan Tunai Sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp47,22 triliun.

Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran kesehatan yaitu naik Rp9,71 triliun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp97,26 triliun.

Setali tiga uang dengan blok perlindungan Sosial, realokasi anggaran pada blok kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari enam program menjadi sembilan program.

Galih memaparkan, salah satu anggaran kesehatan yang cukup besar berasal dari program Belanja Penanganan Covid-19 Rp45,23 triliun dan Cadangan Program Vaksinasi dan Perlinsos 2021 bernilai Rp29,23 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper