Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biarkan Kerumunan Massa, Pemerintah Dinilai Abai Lindungi Masyarakat

Pemerintah dinilai seharusnya tidak mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Tangkapan layar salah satu suasana perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan DPP FPI, Sabtu (14/11/2020)./Front TV
Tangkapan layar salah satu suasana perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan DPP FPI, Sabtu (14/11/2020)./Front TV

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai abai dalam melindungi masyarakat lantaran membiarkan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menularkan Covid-19 saat masa pandemi.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. Menurutnya, pemerintah tidak mengambil langkah tegas saat kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita ingatkan, negeri ini butuh agar masyarakat harus patuh terhadap disiplin kesehatan untuk melindungi semua masyarakat," kata Edi, melalui keterangan tertulis.

Edi menyatakan masyarakat Indonesia merasa senang dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air. Namun pemerintah melalui Polri dan TNI sebagai garda terdepan harus memegang azas 'salus populi suprema lex exto; untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari Covid-19.

Mantan komisioner Kompolnas itu menekankan agar pemerintah tidak mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Edi menilai sebelumnya pemerintah gencar menindak tegas kerumunan massa, namun saat ini aparat terlihat gamang untuk menegakkan aturan protokol kesehatan.

"Massa dengan jelas banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari mengabaikan jaga jarak hingga tidak menggunakan masker," ujar Edi.

Edi berharap Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerapkan kembali disiplin protokol kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

Selain itu, Edi meminta seluruh kepala daerah tidak mengabaikan aturan protokol kesehatan di wilayah, agar Indonesia segera keluar dari masalah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper