Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat pada Kamis (12/11/2020) mengumumkan akan menunda penegakan larangan TikTok, dengan mengatakan akan mematuhi perintah pengadilan yang mendukung sensasi media sosial milik China.
Aplikasi video berformat pendek itu dilarang karena masalah keamanan nasional yang disuarakan oleh para pejabat Amerika Serikat (AS), tetapi Departemen Perdagangan mengatakan hal itu ditunda karena perintah hakim federal yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2020.
Berita itu muncul di tengah derasnya litigasi menyusul langkah Presiden Donald Trump untuk melarang aplikasi yang tumbuh cepat tersebut untuk beroperasi di AS kecuali jika dijual ke investor Amerika.
Pengadilan federal pada 30 Oktober 2020 di Pennsylvania memblokir pemerintahan Trump untuk melaksanakan larangan tersebut, dalam kasus yang diajukan oleh pemilik TikTok, ByteDance.
Kasus terpisah yang dibawa oleh TikTok sendiri sedang menunggu di pengadilan lain di Washington DC, yang bulan lalu memblokir pemerintah AS untuk memberlakukan larangan unduhan baru aplikasi.
Perusahaan induk TikTok, ByteDance, telah diberikan waktu hingga Kamis untuk merestrukturisasi kepemilikan aplikasi tersebut di Amerika Serikat untuk memenuhi masalah keamanan nasional, tetapi mereka mengajukan petisi di pengadilan Washington minggu ini untuk meminta penundaan.
Baca Juga
Perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan Selasa lalu (10/11/2020) bahwa ByteDance telah meminta pemerintah untuk perpanjangan 30 hari karena permintaan baru yang terus menerus dan tidak ada kejelasan tentang apakah solusi yang usulkan perusahaan akan diterima.
Dikutip dari AFP dan RFI, administrasi Trump telah berusaha untuk mentransfer kepemilikan TikTok ke perusahaan AS untuk menghilangkan masalah keamanan, tetapi belum ada kesepakatan yang diselesaikan.
ByteDance dan TikTok telah mengusulkan untuk membuat perusahaan baru dengan perusahaan IT Oracle sebagai mitra teknologi dan raksasa ritel Walmart sebagai mitra bisnis. TikTok memiliki 100 juta pengguna di AS.
Pemerintahan Trump mengatakan TikTok harus menjadi perusahaan AS yang dikendalikan oleh investor Amerika untuk menghindari larangan. Tetapi rencana apa pun kemungkinan akan membutuhkan persetujuan dari Beijing, yang menolak melepaskan bintang media sosialnya itu.
Trump dan para pembantunya telah mengklaim TikTok dan perusahaan induknya dapat digunakan untuk mengumpulkan data tentang AS untuk spionase China, klaim yang dibantah oleh perusahaan tersebut.
TikTok tidak segera berkomentar tentang perkembangan terbaru tetapi pada 30 Oktober mengatakan pihaknya sangat tersentuh oleh curahan dukungan dari para pencipta kami, yang telah bekerja untuk melindungi hak mereka untuk berekspresi, karir mereka, dan untuk membantu bisnis kecil, terutama selama pandemi.