Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Malaysia: Kementerian Kesehatan Bantah Palsukan Data Tambahan

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah tidak senang dengan instruksi Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk memalsukan jumlah kasus.
Ilustrasi-Sel virus corona
Ilustrasi-Sel virus corona

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Malaysia membantah telah memalsukan data tambahan kasus harian Covid-19 pada Sabtu (24/10/2020) saat terdapat tambahan 1.228 kasus.

Hari itu pertama kalinya Malaysia mencatatkan tambahan kasus harian lebih dari 1.000.

“Ada beberapa kabar bohong yang menyebar melalui WhatsApp dari orang yang tidak bertanggung jawab. Kementerian menegaskan bahwa pernyataan-peryataan itu tidak ada yang benar,” ungkap pihak Kementerian Kesehatan Malaysia, dilansir thestar.com Selasa (27/10/2020).

Kementerian Kesehatan Malaysia juga berharap masyarakat menghentikan penyebaran berita tidak benar seperti itu.

Kementerian menegaskan bahwa tambahan kasus harian sampai 1.228 orang adalah benar.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah tidak senang dengan instruksi Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk memalsukan jumlah kasus.

Pesan itu juga menyebutkan bahwa pemerintah mau menggunakan data yang dipalsukan tersebut untuk membuat negara bisa menyatakan keadaan darurat sehingga parlemen bisa ditunda.

"Perhatikan dengan saksama langkah DG selanjutnya karena dia kemungkinan akan mengundurkan diri di bawah tekanan atau didorong keluar dari tindakan oleh Muhyiddin [Perdana Menteri Malaysia]," tambah pesan tersebut.

Pesan tersebut tersebar bersama dengan sebuah tangkapan layar yang menunjukkan laporan pembatalan konferensi pers harian Dirjen Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Noor Hisham memposting foto tangkapan layar tersebut ke akun twitternya dan memberikan keterangan bahwa kabar tersebut bohong, dan kabar bohong menjadi tantangan besar dalam penanganan Covid-19.

Sebelumnya, pada Jumat (23/10/2020), PM Muhyiddin meminta untuk mengumumkan bahwa Malaysia dalam keadaan darurat berdasarkan Pasal 150 (1) dan mengumumkan Undang-undang Darurat (Kekuatan Esensial 2020) sesuai dengan Pasal 150 (2B) Konstitusi Federal untuk memerangi ancaman pandemi Covid -19 di Malaysia.

Dia dan beberapa menteri menyampaikan rencana tersebut kepada Sultan Abdullah untuk mengumumkan keadaan darurat di Istana Abdulaziz di Kuantan.

Mereka didampingi Noor Hisham, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador, dan Jaksa Agung Tan Sri Idrus Harun.

Namun, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah, Minggu, memutuskan tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di negara tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper