Tuding Menuding di Kasus Mega Korupsi Jiwasraya

Menjelang sidang putusan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), para terdakwa balik menuding sejumlah pihak sebagai orang-orang yang sebenarnya bertanggung jawab atas perkara belasan triliun rupiah ini.

Bisnis.com, JAKARTA – "Lalu, bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?"

Pertanyaan itu disampaikan terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat ketika membacakan nota pembelaan atau pledoinya dalam sidang lanjutan, Kamis (22/10/2020). Pertanyaan tersebut merujuk kepada tudingan bahwa dirinya mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) dalam perkara tersebut.

Konten Premium Terbaru