Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kini Jadi Staf Ahli Menkes, Ini Perjalanan Karier Achmad Yurianto

Achmad Yurianto pertama kali dikenal publik ketika menjadi juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19. Tapi, perjalanan kariernya di Kementerian Kesehatan cukup panjang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update data virus corona (Covid-19) di Indonesia dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Minggu (24/5/2020)/Dok.-Gugus Tugas Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update data virus corona (Covid-19) di Indonesia dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Minggu (24/5/2020)/Dok.-Gugus Tugas Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengangkat Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Posisi terbarunya ini menambah panjang rekam jejak jabatan yang pernah diembannya.

Sebelum menduduksi posisi ini, Yurianto menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya lagi, dia dikenal publik setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19. Jabatan tersebut membuat Yurianto harus menyampaikan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19 di Indonesia melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setiap sore hari.

Saat menjadi juru bicara ini, dia menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes. Tak lama setelah ditunjuk sebagai juru bicara, Yurianto diangkat menjadi Dirjen P2P menggantikan Anung Sugihantono.

Posisi juru bicara ini diembannya hingga 21 Juli 2020, ketika Wiku Adisasmito menggantikan dirinya. Hal ini seiring dengan diberlakukannya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Jokowi.

Setelah itu, Yurianto fokus di tugasnya sebagai Dirjen P2P. Saat itu, dia mengaku tetap bertanggung jawab atas kasus Covid-19, tetapi dalam konteks penyakit menular.

Tapi, baru menjabat selama sekitar 7 bulan, Yurianto kembali digeser. Terawan menerangkan di jabatan barunya, Yurianto dapat berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan digital.

"Bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," papar Menkes dalam keterangan tertulis seperti dilansir Tempo, Jumat (23/10).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper