Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelombang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Hari Ini

Meminta Presiden untuk segera menerbitkan perppu pembatalan UU Cipta Kerja, fokus penanganan pandemi Covid-19.
Demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020) ricuh. JIBI/Bisnis-Rayful Mudasir
Demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020) ricuh. JIBI/Bisnis-Rayful Mudasir

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah elemen masyaralat hari ini, Selasa (20/10/2020) menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Istana Merdeka.

Gelombang demo itu akan berlangsung sejak pagi hari pukul 09.00 WIB hingga sore hari.

Berikut sejumlah demo yang akan digelar hari ini terkait penolakan UU Cipta Kerja:

1.Pukul 09.00 WIB, demo oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat / GEBRAK (KPBI, KASBI, KSN, SGBN, SINDIKASI, FPPI, PPI, FKI, Jarkom SP Perbankan, SPV, KPA, LMND-DN, FIJAR, AKMI, SEMPRO, Perempuan Mahardhika, PurpleCode Collective, LBH Jakarta, KPR, YLBHI, BEM Jentera) di Taman Pandang depan Istana Negara.

Peserta demo kurang lebih 2.500-3.000 orang.

Tuntutan: Meminta Presiden untuk segera menerbitkan perppu pembatalan UU Cipta Kerja, fokus penanganan pandemi Covid-19, setop PHK massal, hentikan tindakan represifitas aparat negara dan kriminalisasi terhadap pejuang rakyat yang sedang menyuarakan aspirasi.

2. Pukul 09.00 WIB, demo oleh Aliansi Tolak Omnibus Law / ATOS (DPP PPMI, DPP FSPASI) di Taman Pandang depan Istana Negara. Peserta demi kurang lebih  200 orang.

Tuntutan: Cabut UU Omnibus Law

3. Pukul 10.00 WIB, demo oleh Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di Taman Pandang depan Istana Negara, peserta kurang lebih 50 orang.

Tuntutan:cabut dan batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

4. Pukul 10.00 WIB, demo oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia / BEM SI (UNJ, PNJ, ITT PLN, UNIDA, STIAMMI, TAZKIA, AKA Bogor, UNSURYA, POLIMEDIA, YARSI, Trilogi) di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih  500-750 orang.

Tuntutan: cabut Omnibus law.

5. Pukul 10.00 WIB, demo oleh Aliansi OKP Se-DKI Jakarta (HMI, HIKMAHBUDDHI, LMND, IMM, KAMMI, GPPB, HIMA PERSIS, KMHDI) di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 100 orang.

Tuntutan : perbaiki kegagalan pertumbuhan ekonomi Indonesia, segera tuntaskan penanganan Covid-19, tegakkan hukum yang adil dan tuntaskan kasus HAM, batalkan Omnibus law, setop KKN dan politik oligarki di Indonesia

6. Pukul 10.00 WIB, demo oleh BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 500 orang.

Tuntutan: tolak Omnibus la, evaluasi 1 tahun kepemimpinan Jokowi –Ma’ruf Amin

7. Pukul 10.00 WIB, demo oleh BEM Universitas  Islam Syekh Yusuf Tangerang (UNIS) di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 100 orang.

Tuntutan: tolak omnibus law.

8. Pukul 10.00 WIB, demo oleh Aliansi Mahasiswa YAI di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 50 orang.

Tuntutan: menolak UU Omnibus Law dan meminta Presiden terbitkan perppu Omnibus Law.

9. Pukul 11.00 WIB, demo oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Raya (HMI Cab Jakray) di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 50 orang.

Tuntutan : evaluasi satu tahun pemerintahan Jokowi-Amin

10. Pukul 13.00 WIB, demo  oleh Gerakan Pemuda Islam Se-Jakarta di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 50 orang.

Tuntutan: evaluasi satu tahun pemerihan Jokowi-Amin, tolak Omnibus LAW

11. Pukul 13.00 WIB, demo oleh Keluarga Besar Mahasiswa Univ. Pamulang (UNPAM) di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 300  orang.

Tuntutan: evaluasi setahun pemerintahan Jokowi-Amin, Tolak Omnibus Law.

12. Pukul 13.00 WIB, demo oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam HMI Cabang Jakpustara di Taman Pandang, depan Istana Negara, peserta kurang lebih 30 orang.

Tuntutan: batalkan UU Omnibus Law dengan perppu, transparansi anggaran penanganan Covid-19.

13. Pukul 13.00 WIB, demo oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kemayoran di Taman Pandang, depan Istana Negara.

Tuntutan: menolak UU Omnibus Law dan meminta Presiden untuk menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper