Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Catat Mayoritas Kampanye Sudah Patuhi Protokol Kesehatan

KPU terus mendorong peserta Pilkada Serentak 2020 mengedepankan kampanye melalui media daring dibandingkan dengan metode tatap muka guna menghindari penyebaran Covid-19.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 3.389 kegiatan kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah mematuhi protokol kesehatan kendati kampanye digelar secara tatap muka.

Berdasarkan data KPU hingga Kamis (15/10/2020), sebanyak 3.259 kegiatan kampanye tatap muka dilakukan oleh peserta Pilkada Serentak 2020. Hanya 212 kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau online. Total kegiatan kampanye yang digelar selama 20 hari pelaksanaan kampanye sebanyak 3.398 kegiatan.

Kegiatan kampanye secara daring sejatinya digaungkan kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk dipilih sebagai model kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa KPU terus mendorong peserta Pilkada Serentak 2020 mengedepankan kampanye melalui media daring dibandingkan dengan metode tatap muka guna menghindari penyebaran Covid-19.

“KPU juga menyosialisasikan secara massif kepada stakeholder pemilihan agar menerapkan prokes [protokol kesehatan]  di setiap kegiatan dan mengintensifkan sosialisasi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan KPU tentang kampanye, sehingga sedapat mungkin mencegah mobilisasi massa dan kerumunan yang rentan terhadap penularan Covid-19,” ujar Dewa dikutip dari keterangan resmi KPU, Kamis (15/10/2020).

KPU mencermati bahwa masyarakat masih berpandangan bahwa kampanye Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, tidak berbeda jauh dengan kampanye pada pilkada sebelumnya.

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, KPU perlu berkomunikasi dengan peserta, tim kampanye, dan masyarakt untuk melakukan langkah mitigasi potensi penularan Covid-19 di tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020. 

“Publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU sesuai prokes [protokol kesehatan]. Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa,” katanya.

KPU akan terus melakukan sosialisasi kepada peserta Pilkada Serentak 2020 dan tim kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan guna mencitpakan proses pemungutan suara yang aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper