Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Dapat Tugas Lagi dari Jokowi, Apa Ya?

Penugasan ini berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasan kepada media massa usai rapat rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasan kepada media massa usai rapat rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendapat tugas untuk mendukung percepatan dan kelancaran pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 serta vaksinasi Covid-19.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah resmi diundangkan pada Selasa (6/10/2020) dan diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (5/10/2020).

Beleid itu dikeluarkan untuk percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. PT Bio Farma (Persero) mendapat tugas untuk pengadaan vaksin.

Untuk mendukung percepatan dan kelancaran pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi Covid-19, Perpres Nomor 99 Tahun 2020 juga memerintahkan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten atau kota memberikan dukungan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Pasal 21 ayat 5, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan dukungan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada BUMN. 

“Mengordinasikan BUMN lainnya untuk mendukung penugasan dimaksud,” seperti dikutip dari Perpres Nomor 99 Tahun 2020.

Kementerian BUMN sebelumnya mengungkapkan pemerintah terus mempercepat ketersediaan vaksin lewat jalur bilateral dan multilateral. Sederet upaya dilakukan seperti kerja sama Bio Farma dengan Sinovac, PT Kimia Farma Tbk. dengan G42, serta penjajakan dengan Genexine, CanSino, dan AstraZeneca.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan farmasi lainnya seperti Pfizer, Johnson & Johnson, dan Novafax.

Erick juga mengungkapkan ada mekanisme kerja sama multilateral dengan UNICEF dalam kerangka COVAX Facility. Kolaborasi itu berupa jaminan akan kecepatan, ketersediaan, dan pengiriman vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper