Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat menilai pembahasan substansi Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) terlalu cepat dan terburu-buru, meskipun dilandaskan atas tujuan baik yakni meningkatkan kinerja investasi, reformasi birokrasi, dan harmonisasi regulasi yang kini tumpang tindih.
"Sangat disayangkan niat baik pemerintah melalui RUU ini tidak diimbangi dengan mekanisme pembahasan rancangan undang-undang yang ideal. Pembahasan RUU terlalu cepat dan terburu-buru sehingga pembahasan substansi pasal-pasal terasa kurang mendalam," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Marwan Cik Asan dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2020 - 2021 di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Bahkan, sambungnya, masyarakat justru menilai rancangan undang-undang ini sarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Partai Demokrat juga menilai RUU Ciptaker sebaiknya tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan serta mengurai atas regulasi yang tumpang tindih saja, tetapi juga harus memberikan jaminan kepastian hukum kepada pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang berdampak langsung terhadap investasi seperti buruh, pelaku UMKM, dan kelompok-kelompok rentan lainnya.
Dengan demikian, dalam Sidang Paripurna tersebut, Marwan menegaskan sikap Partai Demokrat tetap sama yakni menolak RUU Ciptaker dijadikan undang-undang karena cacat substansi dan prosedur.
"RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat utama yakni semangat Pancasila utamanya sila [tentang] Keadilan Sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neoliberalistik," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker kurang transparan dan akuntabel alias tidak banyak melibatkan elemen pekerja atau masyarakat.
Partai Demokrat juga menilai RUU ini yang membahas secara luas beberapa perubahan undang-undang sekaligus melalui Omnibus Law harus dicermati satu per satu secara hati-hati terutama hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Kami mengajak seluruh fraksi menunda pengambilan keputusan pembicaraan tingkat 2," ujarnya.