Bisnis.com, JOGJA - Mahasiswa pendatang dari luar Kota Yogyakarta (Jogja) wajib melakukan registrasi secara online dengan melampirkan hasil rapid test Covid-19 dengan hasil nonreaktif.
Kententuan protokol pendatang tersebut berlaku bagi calon mahasiswa yang berencana tinggal atau indekos di wilayah Kota Jogja.
Ada beberapa aturan yang harus ditaati para mahasiswa perantau yang kembali ke kota mana aja. Salah satunya mengisi aplikasi kedatangan melalui kuliahlagi.jogjakota.go.id untuk mengisi serangkaian data.
Pada laman tersebut, mahasiswa diminta melampirkan surat hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) non-reaktif dan mengisi data mahasiswa dan screening mandiri. Dari laman tersebut mahasiswa akan mendapatkan Kode QR yang ditunjukkan kepada pemilik indekos serta diverifikasi oleh perguruan tinggi mahasiswa yang bersangkutan.
Kepala Bidang Teknologi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, Suciati menjelaskan jika Kode QR pada laman kuliahlagi.jogjakota.go.id berbeda dengan Kode QR untuk warga pendatang. Meski berbeda, diterangkan Suciati bahwa keduanya terintegrasi.
Protokol kedatangan mahasiswa dijelaskan Suciati telah berlaku saat ini. Berdasarkan data yang masuk ke Diskominfosan Kota Jogja, sebanyak 368 mahasiswa telah datang ke Jogja dan mengisi serangkaian proses yang ada di laman kuliahlagi.jogjakota.go.id. Jumlah tersebut terbilang masih sedikit bila dibandingkan dengan total mahasiswa luar daerah yang merantau ke Jogja.
Salah satu wilayah di Kota Jogja yang banyak dihuni mahasiswa luar daerah adalah Kecamatan Umbulharjo. Tercatat beberapa perguruan tinggi berada di Umbulharjo.
Camat Umbulharjo Rumpis Trimintarta menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan protokol kedatangan mahasiswa kepada lingkup lebih kecil yakni kelurahan dan diteruskan sampai tingkat RW dan RT. Menurut pantauan Rumpis jumlah mahasiswa luar daerah yang datang ke Jogja relatif belum banyak.
"Sementara ini belum terlihat [pelonjakan mahasiswa] ya, karena masih di awal Desember baru mulai, karena rata-rata banyak juga yang masih daring," ujarnya, seperti dilaporkan Harianjogja.com, Selasa (29/9/2020).
Dilanjutkan Rumpis di Umbulharjo ada lebih dari 500 indekos. Jumlah tersebut belum termasuk yang belum melaporkan ke wilayah. "Kadang-kadang ada yang rumah kosong dijadikan kosan tapi tidak terpakai, itu sering terjadi," jelasnya.