Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Peserta Magang Terlunta di Bali, Gugatan Perdata Disiapkan

Program kerja sama antara Pemkab Flotim, LPK Dharma, dan Stikom Bali mengorbankan nasib para peserta magang dari Flores Timur.
Magang kerja/Istimewa
Magang kerja/Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA- Para peserta program magang dari Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengaku terkatung-katung di Bali tanpa kepastian keberangkatan ke Jepang dan Taiwan. 

Laurensius Diaz Riberu, salah seorang peserta program magang mengatakan bahwa dia dan rekan-rekannya tiba di Bali pada September 2018 dan  beberapa kali pindah tempat tinggal. Pertama kali tiba di Bali, ditempatkan di asrama di daerah Tabanan. Setelah itu, sempat beberapa minggu tinggal di Hotel Viking, di Jalan Teuku Umar, Denpasar, sebelum dipindahkan ke Asrama Stikom di Jalan Kebo Iwo, Denpasar. Pada 26 Desember 2019, mereka kemudian  dipindahkan ke asrama  Stikom Bali di Jalan Mahendradata, Denpasar.

“Kami, laki – laki dan perempuan tinggal di lantai tiga. Kamar mandi hanya ada satu di lantai satu. Cuci pakaian, cuci beras maupun piring dan  gelas, kami lakukan di kamar mandi. Kami hanya diberi kasur berupa spons tipis bekas pakai. Tidak ada sprei dan sarung bantal,” lanjutnya dalam rilis yang diterima, Minggu (27/9/2020).

Emanuel Teli Kedang, peserta magang lainnya mengungkapkan, bahwa tidak ada bantuan biaya dari Bupati Flores Timur, Anton Hadjon. “Tidak ada itu bantuan biaya dari bupati atau pemerintah. Yang ada, bupati memberikan jaminan di Bank BRI agar orang tua diberi pinjaman,” katanya. 

Menurut Emanuel, setelah dinyatakan lulus saat menjalani tes di Larantuka, pihak LPK yang diwakili oleh Rahman Sabon Nama, membawa para orang tua dari peserta magang ke Bank BRI Cabang Larantuka untuk membuka pinjaman. Setelah pinjaman cair dan masuk ke rekening orang tua, pinjaman tersebut langsung dipindahbukukan ke rekening LPK Darma. 

“Tidak hanya itu, setelah tiba di Bali dan dinyatakan lulus ke Jepang atau Taiwan, dan akan dipastikan segera berangkat, kami dibawa ke Bank Fajar untuk membuka pinjaman. Ternyata tidak juga berangkat. Setelah itu, pihak LPK Darma memberi opsi lain, yakni negara tujuan Turki, Polandia dan Australia ,” ungkap Emanuel.     

Peserta lainnya, Magdalena Letor mengatakan, setelah pinjaman di Bank Fajar cair, uang tersebut langsung diserahkan ke LPK Darma. “Ada kwintansi penyerahan uang tersebut ke LPK Darma. Ketika tanda tangan pinjaman di Bank Fajar, kami disuruh menjiplak tanda tangan orang tua. Ini sudah kami sampaikan ke Pak Bupati Anton Hadjon ketika beberapa hari lalu bertemu kami,” jelas Magdalena.

Sementara itu, Laurensius Riberu menambahkan, dirinya juga pinjam uang di Bank Fajar. “Saya pinjam di Bank Fajar setelah dikatakan lulus magang di Jepang. Setelah itu tidak jadi berangkat, padahal dijanjikan dalam satu dua hari sudah berangkat. Beberapa bulan kemudian, saya dikatakan, lulus kuliah sambil kerja di Taiwan. Ternyata, itu cuma janji manis saja.“Ada bukti kwitansi yang diberikan pihak LPK Darma untuk ke Taiwan. Kwitansi uang muka dan pelunasan biaya kuliah di Taiwan dan juga biaya hidup selama dua bulan awal di Taiwan,” lanjutnya. 

Dia melanjutkan, setelah menanti tanpa kepastian mereka kemudian ditawarkan untuk dikirim ke negara Turki, Polandia dan Australia. “Teman – teman yang mau ke Turki, pada Februari 2020 lalu dibawa ke Bank Fajar untuk pinjam uang. Sementara saya dan beberapa teman lainnya memilih ke Polandia. Keberangkatan ke Polandia dan beberapa teman ke Turki melalui agen pengiriman TKO bukan LPK Darma. Tidak ada persetujuan dari orang tua yang diketahui lurah asal kami untuk diberangkatkan ke Negara lain selain Jepang dan Taiwan”, jelasnya.

Menurut Magdalena, mereka yang akan diberangkatkan ke Turki, pernah diminta untuk meminta surat persetujuan dari orang tua namun permintaan itu tidak dilakukan oleh peserta magang. Akan tetapi, beberapa hari kemudian, mereka mengatahui bahwa, berkas sudah lengkap, termasuk surat persetujuan orang tua, mengetahui lurah lengkap dengan stempel kelurahan.

Yulius Benyamin Seran, kuasa hukum para peserta magang mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat secara perdata terhadap pihak pihak yang ada di MoU tersebut, beberapa pihak yang dimaksud adalah Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK) Darma Bali, Pemkab Flores Timur yang dalam hal ini Bupati Flores Timur sesuai isi MoU, Bank BRI Cabang Flores Timur, dan perguruan tinggi Stikom Bali. Keempat pihak akan digugat secara perdata karena para korban sudah dirugikan baik materil maupun immateril. Namun pihaknya tidak merinci lebih lanjut mana pihak yang menjadi tergugat dan turut digugat.

Menurutnya, beberapa isi fakta yang ditemukan antara lain pertama, dalam MoU dikatakan bahwa ada biaya hidup selama berada di Jepang dan Taiwan selama dua bulan. Nilainya Rp8 juta. Faktanya mereka sampai sekarang belum berangkat keluar negeri baik ke Jepang maupun ke Taiwan. Kedua, dalam MoU juga ada rincian biaya kuliah sebesar Rp5 juta perorang dan biaya lain-lainnya.

Faktanya para korban tidak pernah kuliah. Untuk itu dalam gugatan nanti, para korban meminta akan meminta kembali uang tersebut untuk ganti rugi. Selain itu, pihaknya akan menggugat secara immateril karena anak-anak ini atau korban sudah dua tahun berada di Bali dan tidak ada kegiatan produktif yang menghasilkan.

“Karena itu kami akan menuntut ganti rugi secara immateril sebesar Rp 1 miliar. Ini saja tuntutan terendah kepada para pihak terkait. Dan kami akan mendaftarkan gugatan perdata ini dalam waktu dekat,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper