Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor dua belas rumah hanyut saat banjir bandang terjadi di wilayah Kecamatan Cicurung hari ini, Senin (21/9/2020).
Perkembangan terkini pada pukul 20.30 WIB, seperti dikutip dari keterangan resmi BNPB, tercatat puluhan rumah lainnya terendam air bercampur lumpur.
Selain itu, Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi juga melaporkan 85 rumah terendam dan satu unit mobil tersapu banjir bandang.
Sementara itu, beberapa wilayah di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih terdampak banjir bandang antara lain Desa Pasawahan (Kampung CIbuntu), Desa Cisaat (Kampung Cipari), Desa Mekarsari (Kampung Lio dan Nyangkowek), Desa Bangbayang (Perum Setia Budi).
Pusdalops BPBD Kab. Sukabumi melaporkan satu unit rumah warga hanyut akibat banjir bandang pada hari ini, Senin (21/9), sekitar pukul 17.10 WIB. Pantauan sementara BPBD Kab. Sukabumi 1 unit rumah hanyut dan 1 mobil hanyut akibat banjir ini. Selengkapnya : https://t.co/XFpWrzg5w6 pic.twitter.com/cjUHWSZQbq
— BNPB Indonesia (@BNPB_Indonesia) September 21, 2020
BPBD Kabupaten Sukabumi pun telah menurunkan personel tim reaksi cepat (TRC) untuk melakukan penanganan darurat di lokasi terdampak.
Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik - Cipeuncit pada hari Senin (21/9), pukul 17.10 WIB, memicu kejadian ini.
Saat ini pihak BPBD Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendataan kerugian materiil di lapangan. Kemudian, sampai berita ini diturunkan, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang hingga dua hari ke depan atau pada 22-23 September 2020.
Khusus 22 September 2020, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah dengan kondisi serupa antara lain Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Sedangkan pada 23 September 2020, peringatan dini cuaca yang sama ditujukan untuk wilayah wilayah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku dan Papua.