Bisnis.com, JAKARTA - Gugatan Bambang Bambang Trihatmodjo kepada Kementerian Keuangan membuka kembali pembicaraan pelaksanaan dan pembiayaan pesta olah raga bangsa-bangsa di Asia Tenggara itu atau Sea Games XIX Jakarta.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan Kementerian Keuangan dilimpahi tugas untuk menagih utang Bambang sebagai Ketua Konsorsium Sea Games kala itu.
Namun ia tidak merinci besaran utang konsorsium yang dipimpin Bambang dalam pelaksanaan pesta olahraga itu.
Terlepas dari persoalan hutang piutang konsorsium terhadap negara, permasalahan pendanaan memang salah satu isu besar dalam Sea Games 1997. Bisnis Indonesia edisi 18 September dan 20 September 1997 mencatat persoalan keuangan menjadi isu yang mengancam kesuksesan acara.