Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Kandas, Kepastian PSBB Jakarta Diumumkan Besok

Rencana Anies Baswedan untuk menetapkan PSBB DKI Jakarta ditentang oleh pemerintah pusat dan terancam kandas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi Covid-19 DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi Covid-19 DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bakal diumumkan secara resmi pada Minggu (13/9/2020).

Saat Anies mengumumkan rencana PSBB Jakarta pada Rabu (9/9/2020), pelaku pasar merespon negatif rencananya. Bahkan indeks harga saham  gabungan (IHSG) terperosok kembali menyentuh level 4.891 saat sehari setelah rencana tersebut diumumkan.

Rencana PSBB DKI Jakarta masih dalam proses perundingan. Kini Anies Baswedan tengah menjalani diskusi yang panjang dengan pemerintah pusat.

Anies Baswedan juga mendapatkan serangan dari para menteri kabinet Jokowi dan kepala daerah Jabodetabek terkait rencana PSBB total DKI Jakarta. Namun, dukungan bagi Gubernur DKI justru datang dari Koalisi Masyarakat Sipil, akademisi dan pegiat medsos.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa rencana PSBB akan diumumkan kepada publik pada Minggu (13/9/2020). "Untuk PSBB yang sudah diumumkan Gubernur DKI, secara resmi akan disampaikan besok ke media, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/9/2020).

Sebagai informasi, Doni membeberkan rencana konferensi pers Anies Baswedan, setelah menjalani diskusi alot dengan pejabat DKI dan pemerintah pusat.

Konferensi pers Update Perkembangan dan Situasi Terbaru Wisma Atlet yang dipimpin oleh Doni juga sempat tertunda selama tiga jam lebih, dari pukul 15.00 WIB menjadi 18.30 WIB.

Kini rapat mengenai kebijakan PSBB DKI Jakarta masih dalam tahap pembahasan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Rapat dilaksanakan pada hari ini hingga besok.

"Malam ini sampai besok pagi, sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," tutur Doni.

Doni menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun, pemerintah pusat cenderung menginginkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) untuk menjadi ujung tombak atau garda terdepan.

“Jangan kita biarkan dokter rumah sakit menjadi garda utama, mereka harus menjadi benteng terakhir, agar kita bisa menyelamatkan tenaga-tenaga dokter, tenaga kesehatan lainnya, para perawat. Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi," ucap Doni.

Adapun, sebanyak tujuh dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta melaporkan bahwa ruang Intensive Care Unit atau ICU penuh 100 persen

Sebanyak 46 dari 67 rumah sakit rujukan atau 68,8 persen terisi lebih dari 60 persen. Sedikitnya hanya ada 20,9 persen rumah sakit rujukan dengan kondisi ideal atau tingkat keterisian kurang dari 60 persen.

Fasilitas kesehatan yang tersisa menjadi satu alasan Gubernur DKI Anies Baswedan berencana memberlakukan PSBB pada 14 September 2020. Dia menilai tanpa PSBB, ruang isolasi dan ICU rumah sakit akan penuh pada 17 September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper