Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memeriksa para saksi terkait perkara tindak pidana peretasan terhadap media Tirto dan Tempo yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan pihaknya masih memburu terlapor yang diduga melakukan peretasan kepada media online Tirto dan Tempo.
Menurut Yusri, tim penyidik telah memeriksa pelapor dan para saksi untuk membuat perkara peretasan tersebut terang berderang.
"Jadi kami masih memeriksa saksi-saksi ya. Pihak terlapornya sendiri masih dalam pencarian kami," tuturnya, Senin (7/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan olah TKP dan menganalisa akun yang digunakan untuk melakukan peretasan tersebut. Selain itu, saksi ahli juga akan diundang untuk dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Nanti kalau setelah saksi ahli dimintai keterangan, baru kita lakukan ekspose perkara ya," kata Yusri.