Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 Dikritik, Ini Kata Muhadjir

Kemendikbud dan Kemenag sudah merumuskan beberapa alternatif, termasuk penyederhanaan kurikulum. Namun keterlibatan daerah tetap dibutuhkan.
Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020)./Antara
Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 masih menuai banyak kritik, mulai soal keterbatasan akses internet yang belum merata hingga kurangnya pemahaman orang tua terhadap pendidikan itu sendiri yang disinyalir dapat berdampak terhadap penurunan kualitas belajar siswa.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa perlunya langkah-langkah kreatif, terutama dalam dunia pendidikan untuk menyelamatkan Indonesia dari kehilangan generasi (lost generation) di masa depan.

"Keberadaan PJJ ini menjadi masalah yang cukup serius. Kalau tidak diambil langkah-langkah yang juga serius akan sangat membahayakan," ujar mantan Mendikbud itu seperti keterangan laman resmi Kemenko PMK yang dikutip Bisnis, Sabtu (22/8/2020).

Ia menyebutkan, dari segi waktu maupun perkembangan anak dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi terhambat.

Padahal, pendidikan merupakan salah satu variabel dari indikator makro pembangunan manusia Indonesia.

Menurutnya dengan adanya wabah Covid-19, target pembangunan manusia Indonesia yang dicanangkan oleh Kemenko PMK terutama di sektor pendidikan pasti akan terhambat atau tertunda.

"Karena itu setelah Covid ini selesai akan kita evaluasi dan akan kita kaji kembali bagaimana mengejar ketertinggalan. Kita semua harus mencari solusi optimal dalam memberikan pendidikan yang layak," ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan bahwa sejauh ini Kemendikbud dan Kemenag sudah merumuskan beberapa alternatif, termasuk penyederhanaan kurikulum.

Namun demikian, dibutuhkan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah.

"Bagaimanapun, pendidikan itu urusan pemerintah konkuren menurut UU No. 23/2014 yang berarti wewenang dan tanggung jawab terpisah antara pusat dan daerah. Oleh karenanya, Pemda juga harus betul-betul mau bertanggung jawab," tuturnya.

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyatakan hal yang paling mendesak diperlukan saat ini adalah analisis kebutuhan di satuan pendidikan.

Menurutnya perlu kerja sama antara pemda dan satuan pendidikan itu sendiri. "Prinsip dasarnya haruslah menyelamatkan anak-anak, kemudian jangan sampai ada lost generation atau anak-anak kita tidak tertinggal dari anak-anak di negara lain," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper