Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Dukung Regulasi Batasan Pemakai Di Bawah Umur

Sebagai asosiasi industri, kami berkomitmen untuk mencegah hal tersebut,
Vape/Istimewa
Vape/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Paguyuban Asosiasi Vape Nasional mendukung regulasi untuk mencegah penyalahgunaan dan penggunaan Vape di Bawah umur.

“Sebagai asosiasi industri, kami berkomitmen untuk mencegah hal tersebut,” ujar Johan Sumantri mewakili AVI dalam webinarnya Jum'at (17/07/2020).

Paguyuban Asosiasi Vape Nasional yang menaungi empat asosiasi, yaitu Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) juga telah secara sukarela menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan Kode Etik dalam Industri Vape Indonesia demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Adapun kode etik yang terdiri dari enam komitmen bersama ini meliputi:

Produk vape tidak untuk digunakan, dijual dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, Ibu yang sedang mengandung dan menyusui.
Produk vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi resiko yang lebih berat kepada kesehatan. 

Memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan.
Melindungi Industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. 

Tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun. 

Mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok. Penerapan pengaturan batasan usia pengguna dalam produk vape mutlak diperlukan. Sebab, batasan tersebut adalah upaya untuk memastikan produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa dan tidak untuk diperjualbelikan atau bisa diakses secara bebas oleh kalangan di bawah umur.

Sebagai perwakilan dari AVB, I Gde Agus Mahartika menambahkan, untuk mewujudkan komitmen ini, mereka juga memerlukan dukungan dari semua kalangan. Termasuk dari pemerintah, akademisi, para mitra usaha seperti retailer, dan juga dari para pengguna produk vape sendiri.

Dalam melakukan usaha, sangat ditekankan keterbukaan dan kejujuran dalam melakukan bisnis di bidang ini karena masyarakat perlu mengetahui fakta-fakta yang akurat mengenai vape. 

Menurut perwakilan dari APVI, Aryo Andrianto, yang terpenting, semua produsen dan importir produk vape wajib mematuhi peraturan terkait produk vape yang ada di Indonesia, termasuk disiplin dalam melakukan pembayaran cukai, melindungi industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, serta komitmen untuk mencegah produk vape diakses oleh mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan bukan perokok.

"Sebagai industri baru yang lahir dari inovasi produk tembakau, maka sudah seharusnya produk vape diatur secara komprehensif berbasis bukti seperti halnya di negara-negara yang sudah lebih maju dalam hal pengaturan produk tembakau alternatif seperti di Inggris dan Selandia Baru," katanya.

Roy Lefrans sebagai perwakilan dari APPNINDO menekankan, paguyuban mendukung kolaborasi multi-sektoral dalam perumusan peraturan berbasis bukti yang komprehensif untuk industri vape dan HPTL.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Perindustrian untuk membahas SNI memberikan kesempatan bagi Paguyuban Asosiasi Vape Nasional untuk terlibat sebagai pengamat dalam diskusi Rancangan-SNI Produk Tembakau Dipanaskan tersebut.

“Standar sangat penting dalam industri ini, dan diskusi ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kepastian bisnis dan perlindungan konsumen, khususnya terkait dengan penyalahgunaan produk vape,” tutup Roy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper