Bisnis.com, JAKARTA - Dari total kasus positif sebanyak 62.142 orang, kapasitas rumah sakit untuk penangangan pasien Covid-19 baru terisi 53,50 persen.
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa dengan penambahan kasus yang terbilang tinggi, tapi hal tersebut tidak menggambarkan seluruh orang yang terkonfirmasi membutuhkan penanganan medis yang berat.
Per 4 Juli 2020, jumlah penambahan kasus positif yang terkonfirmasi di seluruh Indonesia sebanyak 1.447 orang dari hasil pemeriksaan 22.992 spesimen.
"Sampai hari ini tempat penggunaan tempat tidur untuk covid hanya berisi 53,50 persen. Artinya kita kurang lebih separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum diisi," ujar Achmad, Sabtu (4/7/2020).
Dia menjelaskan, data tersebut juga menggambarkan bahwa dalam kurun waktu dua pekan terakhir sebagian besar kasus merupakan jenis klinis minimalis.
Menurut Yuri, kasus klinis minimalis merupakan temuan kasus yang tidak menggambarkan indikasi untuk di rawat di rumah sakit, sehingga lebih diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga
"Isolasi mandiri ini lah yang jadi penting karena kepatuhan dan kedisiplinan isolasi akan sangat berpengaruh penularan kasus baru," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel