Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia memperbarui kerja sama dengan Qatar Charity Indonesia di lima sektor strategis berbagai bidang pembangunan dalam tiga tahun ke depan.
Perpanjangan kerja sama yang telah dimulai sejak 2006 itu bernilai Rp420 miliar atau sekitar US$30 juta.
"Melanjutkan kerja sama sejak 2006, Qatar Charity Indonesia memperbarui nota kesepahaman dengan Kemenag RI untuk tiga tahun ke depan dalam lima sektor strategis dalam berbagai bidang pembangunan," ujar Direktur Qatar Charity Indonesia, Karam Zeinhom, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Kerja sama itu, lanjut Karam, mencakup lima bidang pembangunan manusia, yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang pendidikan dan budaya; pembangunan sarana pendidikan kesehatan, sosial dan keagamaan; penyediaan sarana air bersih dan sanitasi; pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu dan; penyediaan bantuan bagi korban bencana alam.
"Kerja sama tersebut mulai berlaku dari tahun 2020 hingga tahun 2023," ujar Karam.
Kerja sama di bidang pengembangan SDM, lanjut Karam, mencakup santunan bulanan untuk anak-anak yatim piatu serta kegiatan-kegiatan edukatif, seperti bimbingan belajar dan pelatihan keterampilan, termasuk kegiatan musiman seperti buka puasa, zakat dan kurban.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan mencakup tempat ibadah, sekolah, pusat pendidikan terpadu, perumahan bagi tenaga pendidik dan prasarana kesehatan, termasuk bantuan untuk guru, da’i dan pelajar Indonesia dalam bentuk santunan bulanan
Untuk pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu, kata Karan.
"Di tengah wabah Covid-19, penerimaan manfaat juga akan diberikan kepada mereka yang menjadi korban atau terkena dampak oleh adanya wabah ini," ujar dia.
Bantuan Qatar Charity mencakup pengadaan modal usaha melalui pemberian alat bantu usaha, dan bantuan non-finansial melalui pelatihan, konseling dan pertemuan rutin ditujukan untuk memaksimalkan modal usaha yang diterima.
Sementara untuk penyediaan sarana air bersih dan sanitasi, lanjut Karam, program Qatar Charity Indonesia mencakup penyediaan air dengan menggali sumur dangkal dan penyediaan fasilitas sanitasi.
Selain itu, untuk bantuan bencana alam, Qatar Charity memberikan bantuan kemanusiaan dalam bentuk penyediaan fasilitas dan layanan kesehatan, termasuk makanan dan non-makanan, air bersih dan sarana sanitasi, serta penampungan dan perumahan.
Wilayah kerja distribusi bantuan Qatar Charity ada di delapan provinsi dan 27 kabupaten kota di Indonesia.
“Tiga tahun ke depan, bantuan Qatar Charity akan didistribusikan di delapan wilayah dan 27 kabupaten kota, dan delapan provinsi tersebut, yaitu di Aceh tiga kabupaten, DKI Jakarta di lima wilayah Jakarta, Jawa Barat meliputi delapan daerah, sementara di Jawa Tengah ada lima kabupaten, Jawa Timur satu kabupaten, Yogyakarta satu kabupaten, sementara Provinsi Banten mencakup tiga kabupaten, dan NTB dua kabupaten yaitu Lombok Timur dan Lombok Utara," ungkap Karam.
Dia mengatakan Qatar Charity membuka diri seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan mendapatkan rekomendasi dari kantor kementerian agama di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, M. Mudhofir mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Qatar Charity Indonesia.
"Di tengah wabah Covid-19, bantuan ini penting sekali. Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih," ujar Mudhofir.
Dia mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawal pendistribusian bantuan tersebut kepada mereka yang membutuhkan.
"Kami kawal bantuan ini agar tepat sasaran dan dapat memberdayakan masyarakat yang memang kesulitan," kata dia.