Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat calon peserta didik atau pelamar Politeknik Imigrasi (Poltekim) mencapai 10.553 orang dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebanyak 9.025 orang hingga 22 Juni 2020.
Dikutip dari laman catar.kemenkumham.go.id untuk menjadi peserta didik di dua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini harus melewati beberapa tahapan.
Pertama, tahap seleksi administrasi yang dimulai dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi lanjutan.
Lebih lanjut, perincian dari seleksi lanjutan adalah seleksi kesehatan; seleksi kesamaptaan; seleksi tulis psikotes dan wawancara psikotes; serta seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK).
Seluruh pelamar akan bersaing untuk mendapatkan tempat dengan kuota yang sangat terbatas.
Poltekim hanya menyediakan kuota formasi 300 orang yang terdiri atas 225 laki-laki dan 75 perempuan (sudah termasuk kuota dari Papua dan Papua Barat).
Adapun Poltekip hanya menerima 300 peserta didik dengan tambahan kuota formasi PNS Kumham sebanyak 50 orang. Perincian keseluruhannya (termasuk Papua dan Papua Barat) adalah 225 laki-laki dan 75 perempuan untuk Poltekip, serta 40 laki-laki dan 10 perempuan untuk PNS Kumham.