Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bogor Beri Jalur PPDB Istimewa bagi Tenaga Tim Covid-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan jalur istimewa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kepada tenaga tim Covid-19, yaitu untuk dokter, perawat, pengemudi ambulans, dan petugas pemakaman Covid-19.
Jalur PPDB istimewa bagi dokter, perawat, sopir ambulans, dan petugas pemakaman  Covid-19 Kota Bogor
Jalur PPDB istimewa bagi dokter, perawat, sopir ambulans, dan petugas pemakaman Covid-19 Kota Bogor

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan jalur istimewa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kepada tenaga tim Covid-19, yaitu untuk dokter, perawat, pengemudi ambulans, dan petugas pemakaman Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui akun instagramnya @bimaaryasugiarto hari ini, Senin (8/6/2020).

"Pemerintah Kota Bogor siapkan jalur istimewa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk putra-putri Tenaga Medis dan Petugas Pemakaman khusus Covid-19," tutur Walikota Bogor Arya Bima Sugiarto.

Pemberian jalur PPDB istimewa tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap dokter, perawat, pengemudi ambulans, dan petugas pemakaman Covid-19.

"Semoga menjadi putra-putri kebanggaan orang tua, berani dalam tugas dan ikhlas melayani seperti orang tuanya," lanjut Arya Bima. Berikut postingan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto tersebut.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur. Yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.

Hal itu diatur dalam Pasal 11 Permendikbud No.44/2019. Jalur zonasi megalokasikan minimal kursi sebanyak 50% dari daya tampung sekolah.

Sementara itu jalur afirmasi berdaya tampung minimal 15%. Pasal 17 menyebutkan bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tak mampu.

Jalur perpindahan tugas orang tua mengalokasikan kursi minimal 5% dari daya tampung, sedangkan jalur prestasi dibebaskan kuotanya.

Jika dilihat dari ketentuan peruntukan keempat jalur PPDB itu, kemungkinan besar jalur PPDB  istimewa yang diberikan Pemkot Bogor mengambil sebagian dari alikasi jalur zonasi.

Yang jelas, jalur PPDB Istimewa tidak sembaranga diberikan, karena orang tua siswa harus mendapat rekomendasi atau surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagai persyaratan utama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper