Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Gagalkan Penyelundupan 402 Kilogram Sabu ke Indonesia

Polri telah mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu dan sejumlah tersangka di wilayah Sukabumi Jawa Barat.
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Bisnis.com, JAKARTA -- Polri telah mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu dan sejumlah tersangka di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas dan jumlah para tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut. 

Menurutnya, tim penyidik masih mendalami dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram tersebut.

"Nanti ya, untuk jumlah dan identitas tersangka masih dalam pendalaman," tuturnya, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, kronologi penangkapan tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Namun, pengungkapan tersebut tetap akan dilakukan di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

"Untuk jumlah barang buktinya ada 402 kilogram sabu ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper