Bisnis.com, BEKASI – Ada sekitar 800 masjid di Kota Bekasi menggelar salat Idulfitri berjemaah pada Minggu (24/5/2020). Ratusan masjid tersebut berada di zona hijau Covid-19.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya menetapkan sebanyak wilayah di 41 kelurahan sebagai zona hijau. Indikatornya, di wilayah itu tidak terdapat pasien yang terpapar virus corona. Bila sebelumnya ada, tapi sudah dinyatakan sembuh.
"Kami sudah memberikan klarifikasi kepada Pemprov Jabar dengan berbagai indikatornya," kata Tri pada Jumat (22/5/2020).
Meski pemerintah mengizinkan, kata dia, jemaah salat hingga penyelenggara wajib menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, pemerintah telah menyebar sedikitnya 2500 masker dan hand sanitizer ke masjid-masjid yang akan menggelar salat Idulfitri.
"Sehari sebelumnya, kami juga akan melakukan tes secara acak kepada calon jemaah," kata dia.
Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan jemaah salat adalah penduduk di lingkungan sekitar masjid. Penyelenggara wajib menyeleksi secara ketat berdasarkan identitas, serta akan diawasi oleh petugas dari kelurahan setempat.
"Mudah-mudahan yang dikhawatirkan ada klaster baru tidak terjadi," kata dia.
Jemaah salat diminta berangkat dari rumah dalam kondisi bersih dan sehat, serta wajib menggunakan masker.
"Paling utama, setelah salat id langsung pulang, tidak ada salaman atau halalbihalal," katanya.
Tri menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat.
Menurut Tri,ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas salat Idulfitri.
"Tentunya berdasarkan data faktual sekarang," kata dia.
Total jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 288, dari jumlah itu 235 di antaranya dinyatakan sembuh atau sudah negatif. Kemudian yang masih dirawat sebanyak 22, sedangkan 31 meninggal dunia.
Berikut 41 kelurahan yang diizinkan menggelar salat id:
Kec Bekasi Utara.
1. Kel Teluk Pucung
2. Kel Harapan Jaya
3. Kel Marga Mulya
4. Kaliabang Tengah
Kec Bekasi Barat
5. Kel Kota Baru
6. Kel Bintara
Kec Bekasi Timur
7. Kel Duren Jaya
8. Kel Bekasi Jaya
9. Kel Aren Jaya
Kec Bekasi Selatan
10. Kel Pekayon Jaya
11. Kel Kayuringin Jaya
12. Kel Jakasetia
13. Kel Jaka Mulya
14. Kel Marga Jaya
Kec Mustika Jaya
15. Kel Cimuning
16. Kel Pedurenan
Kec Medan Satria
17. Kel Medan Satria
18. Kel Kali Baru
19. Kel Harapan Mulya
Kec Jati Sampurna
20. Kel Jati Karya
21. Kel Jati Rangga
22. Kel Jatiranggon
23. Kel Jati Sampurna
Kec Rawa Lumbu
24. Kel Bojong Menteng
25. Kel Rawalumbu
26. Kel Sepanjang Jaya
Kec Pondok Gede
27. Kel Jatimakmur
28. Kel Jaticempaka
29. Kel Jati Bening
30. Kel Jati Bening Baru
Kec Bantar Gebang
31. Kel Ciketing Udik
32. Kel Cikiwul
33. Kel Sumur Batu
Kec Jati Asih
34. Kel Jatimekar
35. Kel Jatirasa
36. Kel Jatisari
37. Kel Jatikramat
Kec Pondok Melati
38. Kel Jati Warna
39. Kel Jati Rahayu
40. Kel Jati Murni
41. Kel Jati Melati