Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong para promotor memiliki standar operasi prosedur (SOP) dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan gelaran atau acara di kondisi new normal atau pascapandemi Covid-19.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa mengingatkan pentingnya penyiapan SOP baru bagi promotor event sejak saat ini untuk mengantisipasi permintaan penyelenggaraan acara dalam kondisi new normal.
“Industri event merupakan industri yang paling terdampak dibandingkan industri lain karena sifatnya yang mengumpulkan banyak orang. Pascapandemi atau memasuki masa new normal, SOP baru dalam dunia event harus dirumuskan dan diterapkan, khususnya hal tentang kesehatan dan higienitas,” ujar Rizki, Senin (11/5/2020).
SOP baru dalam dunia event tersebut harus dirumuskan dan diterapkan, khususnya terkait pola menjaga kesehatan dan higienitas. Dia mencontohkan Singapura yang akan menerapkan SOP baru dalam hal penyelenggaraan event mereka dengan mengurangi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari total kapasitas venue.
“Saat ini Singapura memberlakukan kampanye ‘SG Clean’ sebagai komitmen nyata pemerintah dan warganya untuk menjaga kebersihan destinasi wisata dan tempat umumnya. Tidak ada salahnya bila kita mengadopsi dan mengadaptasi apa yang dilakukan Singapura dalam menjalankan SOP dengan baik,” tambah Rizki.
Kemenparekraf juga mendorong promotor untuk bersama-sama membuat Roadmap Event 2021 – 2024 di Indonesia. Serta membuat daftar event internasional yang berpotensi untuk diselenggarakan di Indonesia. Market event tersebut merupakan pasar internasional atau paling tidak Asia Tenggara.
Pada 2021 atau ketika diproyeksikan pandemi berakhir, jelas dia, para promotor diharapkan dapat menyelenggarakan event internasional dan mempromosikan event di dalam negeri untuk menarik wisatawan mancanegara berkunjung.