Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Covid-19, Ini Kontaknya

Ombudsman Republik Indonesia membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses publik di tengah pandemi Covid-19.
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com,JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses publik di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 mulai memasuki fase kedua dengan potensi masyarakat terdampak lebih tinggi.

Selain itu, terdapat beberapa kebijakan pemerintah terkait penanggulangan wabah ini yang berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

“Karena itu, kami menyiapkan posko pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Amzulian, Rabu (29/4/2020).

Keberadaan posko pengaduan itu, lanjutnya, memberi akses secara daring kepada publik untuk mengadukan beberapa layanan publik. Dengan begitu, ORI memiliki data spesifik yang terpadu tentang keluhan publik untuk sektor-sektor terdampak Covid-19.

Sejauh ini setidaknya ada 42 laporan yang diterima ORI selama masa darurat Covid-19. Substansi laporan yakni terkait permintaan keringanan kredit, pasien ODP yang tidak dilayani oleh fasilitas kesehatan, pelaksanaan pertemuan dalam masa pencegahan Covid-19, permintaan refund tiket yang ditolak, pemutusan hubungan kerja, keringanan pembayaran iuran sekolah.

“Ruang lingkup posko pengaduan daring ini mencakup beberapa hal yakni bantuan sosial, pelayanan kesehatan, keuangan, keamanan, transportasi, ” urainya.

Adapun jenis laporan yang bisa diadukan meliputi distribusi bantuan sosial, tidak diberikannya pelayanan kesehatan bagi PDP maupun non PDP, ketiadaan respons pengaduan terkait restrukturisasi kredit, penutupan jalan umum dan pelanggaran PSBB.

Kanal-kanal yang bisa diakses oleh masyarakat tersebar mulai dari media sosial whatsapp, surat elektronik maupun portal ORI.

Berikut saluran posko yang bisa diakses oleh masyarakat.

 

NO

KANTOR PUSAT/ PERWAKILAN

NOMOR WHATSAPP

ALAMAT EMAIL

1

Pusat

0811.919.3737

[email protected]

2

Aceh

0811.936.3737

[email protected]

3

Sumatera Utara

0811.945.3737

[email protected]

4

Riau

0811.953.3737

[email protected]

5

Sumatera Barat

0811.955.3737

[email protected]

6

Jambi

0811.959.3737

[email protected]

7

Sumatera Selatan

0811.970.3737

[email protected]

8

Bengkulu

0811.972.3737

covid19-[email protected]

9

Bangka Belitung

0811.973.3737

[email protected]

10

Lampung

0811.980.3737

covid19-[email protected]

11

Kepulauan Riau

0811.981.3737

[email protected]

12

Jakarta Raya

0811.985.3737

[email protected]

13

Jawa Barat

0811.986.3737

[email protected]

14

Jawa Tengah

0811.998.3737

[email protected]

15

D.I Yogyakarta

0811.120.3737

[email protected]

16

Jawa Timur

0811.126.3737

[email protected]

17

Banten

0811.127.3737

[email protected]

18

Bali

0811.130.3737

[email protected]

19

Nusa Tenggara Barat

0811.132.3737

[email protected]

20

Nusa Tenggara Timur

0811.145.3737

[email protected]

21

Kalimantan Barat

0811.246.3737

[email protected]

22

Kalimantan Tengah

0811.149.3737

[email protected]

23

Kalimantan Selatan

0811.165.3737

[email protected]

24

Kalimantan Timur

0811.171.3737

[email protected]

25

Kalimantan Utara

0811.274.3737

[email protected]

26

Sulawesi Utara

0811.184.3737

[email protected]

27

Sulawesi Tengah

0811.235.3737

[email protected]

28

Sulawesi Selatan

0811.236.3737

[email protected]

29

Sulawesi Tenggara

0811.240.3737

[email protected]

30

Sulawesi Barat

0811.245.3737

[email protected]

31

Gorontalo

0811.243.3737

covid19-[email protected]

32

Maluku

0811.146.3737

[email protected]

33

Maluku Utara

0811.248.3737

[email protected]

34

Papua

0811.267.3737

[email protected]

35

Papua Barat

0811.254.3737

[email protected]

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper