Bisnis.com, JAKARTA - Politis Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik cara Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sembako di jalanan di tengah pembatasan sosial berskala besar terkait virus Corona (Covid-19).
Melalui akun twitternya @fadlizon, dia menilai cara Jokowi membagikan sembako di jalanan bertentangan dengan prinsip pembatasan sosial berkala besar (PSBB).
“Bisa membahayakan mereka yang berebutan. Biarlah tugas membagi-bagi ini cukup dilakukan oleh RT dan RW, agar merata dan lebih beradab” cuitnya, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, dibandingkan membagikan sembako di jalanan secara acak, Presiden dapat memikirkan kebijakan yang lebih strategis dalam menangani pandemi Covid-19.
Tweet Fadli Zon hingga kini telah disukai oleh 3.200 orang dan diretweet sedikitnya oleh 1000 akun. Dalam kicauannya, Fadli langsung menyebut akun resmi Jokowi.
Video Presiden Joko Widodo membagikan sembako di jalanan sempat berseliweran di jagat maya beberapa hari terakhir. Sembako tidak diberikan langsung Jokowi, melainkan melalui beberapa mobil pengawal kepresidenan.
Baca Juga
Pak @jokowi yth. Membagi sembako di jalanan sangat bertentangan dg prinsip PSBB n bisa membahayakan mereka yg berebutan. Biarlah tugas membagi2 ini cukup dilakukan oleh RT dan RW. Agar merata dan lebih beradab. Bapak bisa memikirkan kebijakan2 yg lebih strategis. Terima kasih. https://t.co/xTCsFhMaaI
— Fadli Zon (@fadlizon) April 27, 2020
Adapun pemerintah telah mengeluarkan program penanganan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yaitu jaring pengaman sosial. Kebijakan itu ditindaklanjuti oleh sejumlah kementerian termasuk pembagian bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian Desa mengeluarkan kebijakan berupa bantuan langsung tunai menggunakan anggaran dana desa. Penerima berhak mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan per KK.
Sementara itu dari Kementerian Sosial mengeluarkan sejumlah program seperti program keluarga harapan, bantuan sembako hingga santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp15 juta. Pemerintah turut mengeluarkan program kartu pra kerja guna mendongkrak kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Corona.