Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bagi Sembako di Jalanan, Fadli Zon: Bisa Membahayakan!

Ketimbang membagikan sembako di jalanan secara acak, Presiden dapat memikirkan kebijakan yang lebih strategis dalam menangani pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Politis Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik cara Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sembako di jalanan di tengah pembatasan sosial berskala besar terkait virus Corona (Covid-19).

Melalui akun twitternya @fadlizon, dia menilai cara Jokowi membagikan sembako di jalanan bertentangan dengan prinsip pembatasan sosial berkala besar (PSBB).

“Bisa membahayakan mereka yang berebutan. Biarlah tugas membagi-bagi ini cukup dilakukan oleh RT dan RW, agar merata dan lebih beradab” cuitnya, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, dibandingkan membagikan sembako di jalanan secara acak, Presiden dapat memikirkan kebijakan yang lebih strategis dalam menangani pandemi Covid-19.

Tweet Fadli Zon hingga kini telah disukai oleh 3.200 orang dan diretweet sedikitnya oleh 1000 akun. Dalam kicauannya, Fadli langsung menyebut akun resmi Jokowi.

Video Presiden Joko Widodo membagikan sembako di jalanan sempat berseliweran di jagat maya beberapa hari terakhir. Sembako tidak diberikan langsung Jokowi, melainkan melalui beberapa mobil pengawal kepresidenan.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan program penanganan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yaitu jaring pengaman sosial. Kebijakan itu ditindaklanjuti oleh sejumlah kementerian termasuk pembagian bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kementerian Desa mengeluarkan kebijakan berupa bantuan langsung tunai menggunakan anggaran dana desa. Penerima berhak mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan per KK.

Sementara itu dari Kementerian Sosial mengeluarkan sejumlah program seperti program keluarga harapan, bantuan sembako hingga santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp15 juta. Pemerintah turut mengeluarkan program kartu pra kerja guna mendongkrak kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper