Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan KPK Tetapkan Ketua DPRD Muara Enim sebagai Tersangka Suap

Aries diduga menerima suap Rp 3,031 miliar dari kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi terkait pengerjaan 16 paket proyek di Muara Enim. Sementara Ramlan diduga menerima Rp 1,1 miliar dan ponsel Samsung Note 10.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPRD Muara Enim, Aries H.B. menjadi tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Muara Enim. Selain Aries, KPK juga menetapkan Pelaksan Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menjadi tersangka kasus ini.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Muara Enim” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran langsung di YouTube KPK, Senin (27/4/2020).

KPK menduga Aries menerima suap Rp 3,031 miliar dari kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi terkait pengerjaan 16 paket proyek di Muara Enim. Sementara Ramlan diduga menerima Rp 1,1 miliar dan ponsel Samsung Note 10.

Alex mengatakan penetapan tersangka kepada kedua orang ini merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Dalam OTT itu, KPK juga menangkap Kepala Bidang Pembangunan Jalan Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi. KPK mendakwa Robi memberi suap Rp 12,5 miliar kepada Ahmad Yani. Robi dihukum 3 tahun penjara dalam kasus ini. Ahmad Yani dituntut 7 tahun penjara.

Dari pengembangan kasus ini, KPK kemudian menetapkan Aries dan Ramlan menjadi tersangka sejak 3 Maret 2020. KPK, kata Alex, juga sudah melakukan panggilan sebanyak dua kali, namun keduanya selalu mangkir. Hingga akhirnya, tim penindakan KPK menangkan Aries dan Ramlan di Palembang pada Ahad, 26 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper