Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah menerima laporan realokasi dan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari 528 pemerintah daerah untuk penanganan wabah virus corona jenis baru atau Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto mengatakan total dana APBD yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 tersebut mencapai Rp56,57 triliun.
"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyedia jaring pengaman sosial," kata Ardian dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/4/2020).
Dia memerinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 tersebut yakni penanganan kesehatan dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.
Kemudian, pos penanganan dampak ekonomi nilai anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau 12,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.
"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19," ujarnya.
Baca Juga
Ardian juga menyatakan bahwa refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD terjadi peningkatan signifikan setelah dilakukannya refocusing dan realokasi APBD. Setelah dilakukannya refocusing, kata dia, alokasi pada BTT meningkat 842,93 persen yang semula Rp2,94 triliun menjadi Rp24,74 triliun.
"Pada APBD induk jumlah BTT seluruh Indonesia itu berjumlah Rp2,94 triliun," tuturnya.