Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata, Ini Lokasi Terakhir Hasto Bertemu Harus Masiku

Dalam persidangan jarak jauh itu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan pertemuan terakhirnya dengan kader PDIP Harun Masiku yang saat ini buron.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus suap mantan komisioner KPU digelar melalui video conference, Kamis (16/4/2020).

Dalam persidangan jarak jauh itu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan pertemuan terakhirnya dengan kader PDIP Harun Masiku yang saat ini buron.

"Terakhir bertemu saat itu awal Desember 2019, yang bersangkutan datang dan mengundang saya untuk acara Natalan, tapi karena sifatnya personal saya tidak menghadiri acara itu," kata Hasto, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta, Kamis.

Hasto menyampaikan hal tersebut menggunakan sarana video conference untuk terdakwa Saeful Bahri yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung KPK lama.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saeful Bahri yang juga kader PDIP didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Penyuapan dilakukan agar Wahyu mengupayakan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Daerah Sumatra Selatan I kepada Harun Masiku.

PAW itu dilakukan sesuai dengan rapat pleno PDIP pada Juli 2019 yang memutuskan Harun Masiku sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas karena Nazarudin sudah meninggal dunia.

Dalam dakwaan disebutkan Harun Masiku lalu meminta Saeful, agar Harun dapat menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apa pun yang kemudian disanggupi Saeful.

"Memang dalam rapat DPP partai yang memutuskan hal Harun Masiku yang menggantikan Pak Nazarudin, dan salah satu pertimbangannya rekam jejak saudara Harun Masiku," ujar Hasto.

Terkait perkenalannya dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto mengaku pertama kali bertemu saat penetapan parpol peserta pemilu.

"Kalau bertemu dengan Pak Wahyu itu selalu bersama dengan Komisioner KPU atas undangan resmi KPU. Pertemuan pertama seingat saya saat penetapan parpol sebagai peserta pemilu, proses verifikasi parpol," ujar Hasto.

Setelah itu, pertemuan lain adalah pada rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPR.

"Karena saya mewakili partai saat tahapan-tahapan pemilu di KPU, tidak pernah ada pembicaraan di luar acara resmi dengan Wahyu paling di sela-selanya saat ishoma," kata Hasto.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper