Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) mulai beroperasi sebagai RS khusus pasien virus corona Covid-19 per hari ini, Selasa (14/4/2020).
Rumah sakit yang berada di bawah naungan naungan holding RS BUMN tersebut beroperasi sebagai Rumah Sakit Rujukan Rawat Inap Pasien baik pasien dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dengan gejala klinis sedang, berat, dan critical.
Direktur Utama Pertamedika IHC Dr. Fathema Djan Rahmat mengatakan setelah ditunjuk sebagai RS rukukan, RSPJ akan mulai menangani pasien virus corona. Pihaknya juga telah membangun Crisis Center Covid-19 untuk melengkapi proses rujukan pasien.
“Kami membangun Crisis Center Covid 19 yang akan bertugas 24 jam di nomor telepon 0811-8110-9999. Untuk merujuk pasien, RS perujuk dapat menghubungi Crisis Center RSPJ yang akan berperan sebagai titik Triage atau titik seleksi penanganan sesuai kategori kondisi pasien,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa (14/4/2020).
Dia mengatakan bahwa Pertamedika IHC telah menyiapkan 160 tempat tidur perawatan khusus dan ICU bagi pasien COVID 19. RSPJ, lanjutnya, juga akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium untuk tes Swab PCR Cov-2.
Menurut Fathema, Pertamedika IHC kini juga tengah membangun aplikasi untuk segera dapat memberikan pelayanan Drive Thru Clinic atau Walk in Services Pemeriksaan Swab Covid 19. Dalam waktu dekat, pelayanan tersebut akan dibuka.
“Doakan kami bisa memberi pelayanan perawatan dan screening secara optimal kepada Bangsa Indonesia, dan Drive thru Clinic atau Walk in Services Pemeriksaan Swab Covid 19 dapat kami launching dalam waktu dekat.”
RSPJ adalah RS Unit Usaha Pertamedika IHC yang berdiri pada tahun 1972. RS ini memiliki kapasitas 72 tempat tidur kelas rawat I sampai dengan VVIP. RSPJ juga mengelola 17 Klinik Pratama di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).