Bisnis.com, JAKARTA - Pertahanan utama dalam pencegahan Covid-19 adalah dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan cuci tangan menggunakan sabun.
Hal itu merupakan rekomendasi WHO dalam menghadapi perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun menyampaikan bahwa pertahanan utama dalam pencegahan Covid-19 adalah dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan cuci tangan menggunakan sabun.
Kementerian Kesehatan pun meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota segera melaksanakan gerakan ‘Semua Pakai Masker’ dan penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun.
Hal itu terdapat dalam surat edaran Nomor HK.02.02/I/385/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Selasa (14/4/2020).
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari mengatakan perlunya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi masif penggunaan masker kepada masyarakat.
“Selain sosialisasi, diharapkan disediakan fasilitas dan memanfaatkan sumber daya untuk pengadaan dan distribusi masker bagi semua orang serta penyediaan sarana cuci tangan memakai sabun di wilayah kerja dan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait,” ujar Kirana.
Sosialisasi dan komunikasi diutamakan menggunakan media massa dan media sosial atau bisa dengan cara lain seperti memperhatikan physical distancing dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Agar dapat terlaksana dengan baik, harus dilakukan monitoring gerakan ‘Semua Pakai Masker’ dan penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun,” tambah Kirana.
Selain itu, ujarnya, harus dilakukan advokasi kepada lintas sektor atau organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan. Advokasi dimaksud terkait dengan mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang dan penyediaan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun di wilayah kerja.