Bisnis.com, JAKARTA – Jelang pembatasan sosial berskala besar di Jakarta yang akan mulai berlaku efektif besok Jumat, (9/4/2020), banyak yang bertanya-tanya kapan bantuan sosial untuk masyarakat akan disalurkan.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan Presiden Jokowi telah menugaskan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan khusus kepada masyarakat yang rentan terdampak Covid-19, termasuk untuk mengantisipasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
“Diperkirakan penghasilan mereka [masyarakat] akan terganggu selama pemberlakuan PSBB. Total anggaran [bantuan sosial] Rp3,6 triliun. Jika ini berjalan lancar, maka nanti per 20 April akan kita mulai,” ujar Juliari seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada laman resmi Kementerian Sosial, Rabu (8/4/2020).
Untuk keluarga rentan di Jakarta, Juliari menyatakan akan disalurkan bantuan sosial berupa sembako yang ditargetkan untuk keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kemudian, guru kontrak kerja, guru honorer, dan penghuni rumah susun dan pekerja harian yang tinggal di DKI Jakarta.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, bantuan sosial untuk kelompok masyarakat di DKI Jakarta ini besarannya Rp600.000 per bulan berbentuk sembako yang disalurkan setiap minggu selama 3 bulan.
“Jadi bantuan disalurkan senilai Rp150.000 per minggu dan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan pemberian bantuan kelompok ini dikaitkan secara khusus dengan pemberlakuan PSBB yang akan segera berjalan di wilayah DKI Jakarta.
Pemerintah, imbuhnya, berharap agar bantuan sembako ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa darurat serta mengantisipasi agar masyarakat DKI Jakarta tidak kembali ke kampung halamannya atau mudik.
Juliari menjelaskan, berdasarkan usulan Gubernur DKI Jakarta, bantuan khusus ini rencananya akan disalurkan kepada sekitar 1,21 juta Kepala Keluarga (KK) atau 2,51 juta jiwa yang saat ini masih dalam proses pemadanan dengan DTKS.
Adapun, untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek), bantuan sosial yang disalurkan juga berupa sembako dengan besaran Rp600.000 per bulan yang disalurkan selama 3 bulan.
Bedanya, untuk wilayah Bodetabek, datanya hanya mengacu pada DTKS milik Kemensos.
“DTKS inilah satu-satunya data yang kredibel saat ini, kita sudah tidak punya waktu lagi. Kita harus cepat,” ujarnya.
Untuk wilayah Bodetabek, bantuan akan menyasar 576.434 keluarga atau sekitar 1,67 juta jiwa dengan total anggaran Rp1,04 triliun.