Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan program bantuan untuk pekerja seni yang terdampak wabah Corona di Indonesia.
Ditjen Kebudayaan akan melakukan pendataan bagi pada pekerja seni dan budaya yang terdampak wabah Covid-19. Hal tersebut disampaikan disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, melalui video conference, Selasa (7/4/2020).
Hilmar mengungkapkan, para pekerja seni masih bisa bertahan dan berkegiatan di tengah pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan media daring. Melalui pendataan tersebut, pemerintah bisa turut membantu para pekerja seni dan kebudayaan.
“Langkah pemerintah untuk membantu pekerja seni dan kebudayaan ada dua skema. Yakni yang pertama memiliki kriteria berpenghasilan di bawah 10 juta rupiah, tidak memiliki pekerjaan lain di luar kesenian, sudah berumah tangga, dan belum mendapat program kartu pra-kerja. Kriteria yang pertama ini nantinya akan di integrasikan kedalam program PKH,” ujar Hilmar
“Sementara untuk kriteria dua, syaratnya berpenghasilan kurang dari 10 juta perbulan, belum berkeluarga, tidak memiliki pekerjaan di bidang lain dan belum mendapat program kartu pra-kerja” tambahnya
Sejak dibuka pada hari Jumat lalu, sampai Rabu siang ini sudah ada 40.081 pekerja seni yang mendaftar. Angka tersebut akan terus bertambah sampai ditutupnya pendaftaraan pada Rabu besok untuk direkap dan dimasukkan dalam tahap pertama.
Pendaftaran akan terus terbuka, untuk tahap berikutnya.
Diharapkan dengan program ini mereka yang bekerja di bidang kreatif tidak kehilangan pekerjaannya dan tetap produktif berkarya.