Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Larang Anggota Polri dan PNS Polri Mudik Lebaran

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah mengeluarkan larangan bagi anggota Polri dan PNS Polri untuk mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 2020 ini.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./Antara
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah mengeluarkan larangan bagi anggota Polri dan PNS Polri untuk mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 2020 ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan larangan mudik itu tertuang di dalam Surat Telegram bernomor TR/1083/KEP/2020 tanggal 3 April 2020.

Argo menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melarang seluruh personelnya dan PNS Polri tidak pulang kampung karena khawatir dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kini, Pemerintah sedang melakukan penanganan terkait pencegahan penyebaran virus Corona tersebut.

"TR ini adalah ketentuan bagi seluruh anggota Polri maupun PNS Polri agar tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik lebaran pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti," tutur Argo, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, kata Argo, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta seluruh personel dan PNS Polri agar melakukan social distancing atau jaga jarak ketika berkomunikasi baik dengan sesama anggota maupun masyarakat. Hal itu dipandang perlu untuk menghindari penyebaran virus corona atau covid-19.

"TR itu juga memuat agar seluruh anggota dan PNS Polri menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper