Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

22 Koruptor Ini Berpotensi Bebas Jika Revisi PP Warga Binaan Disahkan, Setnov Salah Satunya

Indonesia Corruption Watch mencatat ada 22 terpidana korupsi berpotensi bebas. Hal itu bisa terjadi jika PP No.99/2012 tentang Syarat dan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan disahkan Presiden Joko Widodo.
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mencatat ada 22 terpidana korupsi berpotensi bebas. Hal itu bisa terjadi jika PP No.99/2012 tentang Syarat dan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan disahkan Presiden Joko Widodo.

Salah satu koruptor yang berpotensi bebas tersebut adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov.

Usulan revisi PP itu berasal dari Menkumham Yassonal Laoly, dengan dalih untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga permasyarakatan.

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana mengatakan jika revisi PP itu disahkan, sejumlah narapidana dapat langsung dibebaskan. Tapi, lanjut Kurnia, hingga saat ini masih belum jelas apa yang menjadi kriteria agar terpidana korupsi dinyatakan bebas dari masa tahanan.

“Apakah seorang terpidana korupsi mesti sudah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua pertiga masa tahanan dipenuhi keduanya atau cukup salah satu saja,” kata Kurnia saat memberi keterangan pers secara daring kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Kendati demikian, dia menggarisbawahi, jika revisi PP itu disahkan Presiden, bisa dipastikan sejumlah terpidana korupsi dapat segera keluar dari lapas. Misalkan, ia menyebut nama OC kaligis, 78, Patrialis Akbar, 61, Surya Dharma Ali, 63, Setya Novanto, 64, dan Siti Fadhila, 70.

Data Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2018 menyebutkan bahwa jumlah narapidana seluruh Indonesia mencapai 248.690 orang. Sebanyak 4.552 orang di antaranya adalah narapidana korupsi. Artinya, narapidana korupsi hanya 1.8 persen dari total narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan.

Daftar Terpidana Kasus Korupsi yang Berpotensi Dibebaskan karena Revisi PP 99/2012

(sumber ICW)

No

Nama

Profesi

Kasus

Kerugian Negara/Suap

Waktu Vonis

Lama Vonis

Umur

1

Oce Kaligis

Pengacara

Suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara

USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura

2015

7 tahun

77 tahun

2

Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama

Korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri

Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi

2016

10 tahun

63 tahun

3

Setya Novanto

Mantan Ketua DPR RI

Korupsi pengadaan KTP Elektronik

Rp 2,3 triliun

2018

15 tahun

64 tahun

4

Patrialis Akbar

Mantan Hakim Konstitusi

Suap Uji Materi UU Peternakan

USD 10 ribu dan Rp 4 juta

2017

7 tahun

61 tahun

5

Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Kesehatan

Pengadaan alat kesehatan

Rp 5,7 miliar

2017

4 tahun

70 tahun

6

Ramlan Comel

Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor

Suap penanganan perkara

USD 58 ribu dan Rp 495 juta

2014

7 tahun

69 tahun

7

Jero Wacik

Mantan Menteri ESDM

Suap Dana Operasional Menteri

Rp 5 miliar

2016

8 tahun

70 tahun

8

Fredrich Yunadi

Pengacara

Merintangi pemeriksaan Setya Novanto

-

2018

7,5 tahun

70 tahun

9

Dada Rosada

Mantan Walikota Bandung

Korupsi dana bansos

Rp 40 miliar

2014

10 tahun

72 tahun

10

Rusli Zainal

Mantan Gubernur Riau

Suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan

Rp 265 miliar

2014

10 tahun

62 tahun

11

Barnabas Suebu

Mantan Gubernur Papua

Korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA

Rp 43 miliar

2015

8 tahun

73 tahun

12

Bambang Irianto

Mantan Walikota Madiun

Korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang

Rp 48 miliar

2017

6 tahun

69 tahun

13

OK Arya Zulkarnaen

Mantan Bupati Batubara

Gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara

Rp 8 miliar

2018

5 tahun 6 bulan

63 tahun

14

Masud Yunus

Mantan Walikota Mojokerto

Suap pembahasan perubahan APBD

Rp 1,4 miliar

2018

3,5 tahun

68 tahun

15

Imas Aryumningsih

Mantan Bupati Subang

Suap perizinan pembuatan pabrik di Subang

Rp 410 juta

2018

6,5 tahun

68 tahun

16

Dirwan Mahmud

Mantan Bupati Bengkulu Selatan

Suap proyek pengerjaan jembatan di Kab Bengkulu Selatan

Rp 1 miliar

2019

4,5 tahun

60 tahun

17

Setiyono

Mantan Walikota Pasuruan

Suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Rp 2,2 miliar

2019

3,5 tahun

64 tahun

18

Budi Supriyanto

Mantan anggota DPR RI

Suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku

Rp 4 miliar

2016

5 tahun

60 tahun

19

Amin Santono

Mantan anggota DPR RI

Suap dana perimbangan keuangan daerah

Rp 3,3 miliar

2019

8 tahun

70 tahun

20

Dewie Yasin Limpo

Mantan Anggota DPR RI

Suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua

Rp 1,7 miliar

2016

8 tahun

60 tahun

21

Billy Sindoro

Direktur Operasional Lippo Group

Suap izin pembangunan Meikarta

Rp 16 miliar dan 270 ribu dollar Singapura

2019

3,5 tahun

60 tahun

22

Johanes Kotjo

Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd

Suap proyek pembangunan PLTU Riau-1

Rp 4,75 miliar

2018

4,5 tahun

69 tahun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper