Bisnis.com, JAKARTA — Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini, pemerintah telah mendistribusikan 300 ribu lebih alat pelindung diri (APD) ke seluruh wilayah di Indonesia.
Langkah itu dilakukan untuk menunjang keselamatan tim medis dalam perawatan pasien virus corona atau Covid-19. Yuri menuturkan hanya dengan APD yang benar dan berstandar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Untuk seluruh jajaran rumah sakit yang ada di Provinsi DKI Jakarta telah kita kirimkan dan diterima tambahan APD lagi sebanyak 85 ribu,” tutur Yuri saat memberi keterangan terkini ihwal penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Kendati demikian, Yuri berdalih angka APD yang tersalurkan itu belum cukup jika dihadapkan dengan perkembangan kasus yang terus berjalan. Dengan demikian, ia mengatakan, pihaknya senantiasa mencari APD dan mendistribusikannya kembali ke daerah.
Sementara itu, Ia melanjutkan, seluruh jajaran rumah sakit yang ada di Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan kiriman APD sebanyak 55 ribu. Rumah sakit di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tuturnya, masig-masing memperoleh APD sebanyak 20 ribu dan 25 ribu.
“Lalu untuk DIY 10 ribu, Bali 12,5 ribu dan Banten 10 ribu APD sudah tersalurkan dan diterima oleh rumah sakit di setiap provinsi,”ujarnya.
Baca Juga
Terkait APD yang dibagikan ke sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, Ia mengatakan, jumlahnya rata-rata untuk saat ini 5 ribu APD. “Angka ini tentunya bukan angka yang kita anggap cukup dan berhenti disini, kita akan terus kirimkan lebih lanjut,”ujarnya.
Total, hingga saat ini sudah ada 12 orang dokter yang meninggal akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2 dan satu dokter meninggal akibat kelelahan menangani pasien Covid-19.
Sebanyak 13 dokter ini meninggal dalam rentang waktu sebulan terakhir, seiring dengan melonjaknya jumlah pasien corona.
Dengan semakin banyak tenaga medis yang tumbang, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh petugas kesehatan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan memakai APD dalam menangani pasien Covid-19.