Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Terbuka Forum Risalah Jakarta untuk Presiden Jokowi

Forum Risalah Jakarta meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutamakan keselamatan jiwa warga negara terkait upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Forum Risalah Jakarta meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutamakan keselamatan jiwa warga negara terkait upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Salah satu fasilitator Forum Risalah Jakarta, Alissa Wahid, mengimbau Jokowi untuk mempertimbangkan usul pengkarantinaan wilayah berdasar pada kemendesakan situasi hari ini.

“Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh urgensi situasi, durasi, cakupan geografis, dan ruang lingkup,” tutur Allisa yang juga pendiri Jaringan GusDurian Indonesia melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Allisa mengingatkan pemerintah membangun rasa kemendesakan maupun kepekaan akan krisis pada masyarakat. Menurutnya, keadaan saat ini bersifat luar biasa, khususnya dalam hal darurat kesehatan masyarakat akibat penyakit yang menular secara signifikan dan cukup serius.

“Kedaruratan itu dapat dinyatakan oleh negara sesuai hukum dan standar internasional yang berlaku. Kebijakan pembatasan, misalnya jika penduduk diharuskan tinggal di rumah, harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil,” tuturnya.

Forum Risalah Jakarta adalah forum dialog lintas elemen masyarakat yang difasilitasi oleh Kementerian Agama pada tahun 2018. Dialog antarelemen masyarakat telah membantu setiap pemuka agama dan berbagai keyakinan untuk tumbuh dan berkembang bersama serta memberikan sumbangan pemikiran di bidang kebangsaan dan sosial keagamaan.

Forum ini telah menelurkan lima risalah tentang tema kehidupan beragama, berpikir, dan berkeyakinan di Indonesia yang meliputi tema-tema seputar moderasi beragama, relasi agama dan negara, serta beragama di era disrupsi.

Forum terdiri atas para agamawan, budayawan, akademisi, aktivis, dan penggiat seni lintas generasi. Forum yang digagas oleh Lukman Hakim Saifuddin ini melibatkan tokoh lintas iman seperti Komaruddin Hidayat, Nazaruddin Umar, Franz Magnis Suseno, Weinata Sairin, Henriette Lebang, Suhadi Sendjaja, dan Uung Sendana.

Usman Hamid, yang juga aktif dalam Forum tersebut menambahkan, pemerintah mesti memastikan semua warga memiliki akses jaminan sosial ketika tidak dapat bekerja karena wabah Covid-19. Misalkan, Usman mencontohkan, upah sakit, perawatan kesehatan dan cuti orang tua.

“Mereka juga menghadapi tantangan tambahan dalam mengakses pengujian dan perawatan ketika mereka jatuh sakit. Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pengadaan stok sembako berbasis RW atau desa khusus untuk keluarga tak mampu, dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah pusat menegaskan kebijakan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah langkah paling rasional ketimbang lockdown, untuk menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro mengatakan di samping pertimbangan penyelamatan waga negara, juga ada pertimbangan menyangkut karakteristik dari bangsa Indonesia.

“Dengan pulau-pulau yang tersebar di Nusantara yang begitu banyak, jumlah penduduk atau demografi yang begitu besar dan juga kepentingan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat,” tutur Juri saat menyampaikan keterangan pers ihwal "Pembatasan Sosial Berskala Besar” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada Rabu (1/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper