Bisnis.com, JAKARTA – Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengeluarkan izin penggunaan terbatas atas dua obat malaria yakni Chloroquine dan Hydroxychloroquine untuk mengobati pasien yang terinfeksi virus corona jenis baru COVID-19.
Dilansir dari New York Post edisi Senin (30/3/2020), FDA mengizinkan kedua obat tersebut distribusikan dan digunakan dokter untuk mengobati pasien COVID-19 muda dan dewasa, meskipun belum ada uji klinis mengenai efektivitasnya.
FDA juga telah memberikan izin bagi Negara Bagian New York untuk memberikan obat Hydroxychloroquine dan Azithromycin bagi pasien kritis sebagai obat baru. Hingga saat ini, belum ada obat yang benar-benar bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi COVID-19.
“Kita lihat bagaimana perkembangannya. Mungkin bisa berhasil, mungkin saja tidak,” kata Presiden AS Donald Trump, Minggu (29/3/2020).
Dia optimistis obat-obat tersebut bisa membalikkan keadaan saat ini yang dilabeli World Health Organization (WHO) sebagai situasi pandemi virus corona. Trump sempat menyebut Hydroxychloroquine dapat digunakan untuk menangkal virus corona.
Sementara itu, Sekretaris Health and Human Services (HHS) Alex Azar memuji Trump atas keluarnya izin penggunaan obat-obat darurat untuk mengobati virus corona.
“Para ilmuwan di AS dan seluruh dunia telah mengindentifikasi banyak kemungkinan terkait dengan pengobatan COVID-19, termasuk Chloroquine dan Hydroxychloroquine,” jelasnya.
Berbeda dengan Trump, Dr. Anthony Fauci, seorang ahli penyakit menular terkemuka, mengemukakan belum ada bukti substantif bahwa obat-obat itu bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi COVID-19.
Berdasarkan laporan AFP, dua institusi medis di AS yakni National Institutes of Health dan Biomedical Advanced Research and Development Authority bakal melakukan uji klinis efektivitas obat-obat itu.