Bisnis.com, JAKARTA — Daftar negara yang memberlakukan karantina wilayah akibat virus COVID-19 terus bertambah, tetapi apa risikonya jika negara-negara dengan populasi besar mulai melakukan kebijakan tersebut?
China dengan jumlah penduduk sekitar 1,42 juta menjadi negara pertama yang melakukan lockdown. Setelah kasus positif Covid-19 dilaporkan pertama kalinya di Wuhan, Provinsi Hubei, pada Desember tahun lalu, pemerintah memutuskan melakukan ‘lockdown’ di kota dengan jumlah penduduk sekitar 11 juta ini pada 23 Januari 2020.
Tak lama setelah penutupan Wuhan, 15 kota lainnya yang berada di Provinsi Hubei pun dilakukan ‘lockdown’ menyusul jumlah kasus positif virus corona dan angka kematian melonjak signifikan dalam hitungan jam. Alhasil sekitar 59 juta penduduk di Provinsi Hubei harus berdiam diri di rumah hingga aturan ini dicabut.
Pada awal-awal kebijakan itu diberlakukan, beberapa warga di Wuhan melaporkan adanya keterbatasan suplai bahan makanan. Namun, pemerintah langsung merespons dengan menjamin ketersediaan bahan makanan selama karantina dilakukan.
Saat ini, sejumlah wilayah di China mulai kembali bekerja, dan kebijakan ‘lockdown’ di Wuhan serta kota-kota lainnya di Provinsi Hubei bakal dicabut pada 8 April mendatang.
Berkebalikan dengan China, sejumlah negara-negara di dunia secara bertahap mulai mengaplikasikan karantina wilayah dengan berbagai modifikasi peraturan yang ada.