Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Alur untuk Melakukan Rapid Test di Jakarta

Karena terbatasnya alat tes, Pemprov memberikan skala prioritas rapid test untuk masyarakat umum. Ada dua alur yang ditetapkan pemrpov. Salah satunya, menghubungi hotline 112 atau 119, atau nomor 081388376955.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam upaya melakukan pendeteksian dini virus Corona (Covid-19) di daerah ibu kota, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapid test (tes cepat) secara massal. Namun, karena keterbatasan alat tes tersebut saat ini, maka ada skala prioritas dalam penggunaan.

Masyarakat prioritas yang boleh menjalani rapid test merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diduga kuat pernah berkontak dengan pasien positif virus Corona.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan alasannya. Yakni disebabkan jumlah peralatan rapid test yang diterima DKI Jakarta baru 520 alat dari pemerintah pusat dan 100.000 alat dari sumbangan swasta, belum proporsional dibandingkan jumlah penduduk Jakarta.

Oleh sebab itu, Dinkes DKI hanya akan memberikan alat rapid test ke jajaran rumah sakit dan puskesmas di lokasi-lokasi yang punya potensi menemui ODP atau PDP yang punya hubungan dekat dengan pasien positif.

"Jadi kita akan bagikan ke fasilitas kesehatan. Baik itu rumah sakit maupun puskesmas, sekali lagi dalam rangka ODP yang kontak erat. Kita tahu bahwa satu kontak positif kalau kita tracing kontak bisa mempunyai hubungan dengan kasus positif itu banyak," jelasnya.

Nantinya akan ada dua alur yang bisa masyarakat temui untuk menjalani rapid test.

Pertama, tim jajaran Kementerian Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan yang akan menjemput bola, turun ke lapangan dan melakukan kunjungan kepada warga yang dekat dan diduga kuat pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19 sesuai penyelidikan epidemiologi (PE).

Kedua, warga yang menjadi ODP atau memiliki gejala Covid-19 yang tengah menjalani isolasi diri, melapor ke call center Jakarta Tanggap Covid-19, yakni hotline 112 atau 119, atau nomor 081388376955.

Nantinya, warga yang melapor tersebut akan ditelusuri kemungkinannya pernah berkontak dengan kasus positif yang mana. Kemudian, tim Dinkes akan menindaklanjuti apakah akan diberikan rapid test, atau perlu secepatnya dijemput dan dirawat di fasilitas kesehatan terdekat untuk menjalani rapid test di tempat tersebut.

Seperti diketahui, Dinkes baru memiliki kewenangan melakukan PE setelah seorang warga dinyatakan positif Covid-19 oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, semakin cepat mengetes warga ODP maupun PDP yang pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19, harapannya penyebaran bisa lebih cepat pula ditekan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper