Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemendag Pastikan Bahan Pokok Aman Selama Pandemi Covid-19

“Kami pastikan, kami telah bekerja sama dengan pelaku usaha, seluruh pemda dan dengan seluruh dinas memastikan distribusi bahan pokok lancar dan terkendali,” tambah Suhanto.
Devi Sri Mulyani
Devi Sri Mulyani - Bisnis.com 26 Maret 2020  |  12:17 WIB
Kemendag Pastikan Bahan Pokok Aman Selama Pandemi Covid-19
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto. - www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat terlah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan memastikan persediaan bahan pokok aman dan tersedia sesuai kebutuhan nasional di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari situs resmi covid-19.go.id pada Kamis (26/3/2020), pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) serta pelaku usaha akan mendistribusikan bahan pokok agar ketersediaan di retail maupun pasar terjamin.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan suplai dan demand bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat yang selalu diarahkan Bapak Presiden,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto, Rabu (25/3/2020).

Selain itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan saat Ramadan dan Idulfitri dapat terpenuhi dan dapat didistribusikan secara lancar dan terkendali.

“Kami pastikan, kami telah bekerja sama dengan pelaku usaha, seluruh pemda dan dengan seluruh dinas memastikan distribusi bahan pokok lancar dan terkendali,” tambah Suhanto.

Adapun bahan pokok yang menjadi fokus pemenuhan meliputi beras, minyak goreng, terigu, daging sapi, telor ayam, bawang merah, bawang putih, hingga gula.

Pemerintah juga telah membuka keran impor bagi komoditi yang dirasa kurang maupun mengalami kenaikan harga.

Suhanto juga menyarankan dalam melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat untuk bijak dengan tidak melakukan pembelian kebutuhan bahan pokok secara besar-besaran (Ppnic buying).

Hal tersebut justru dapat memicu kenaikan harga dan ketersediaan cepat berkurang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemendag Virus Corona
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top