Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli TB : Pisahkan RS COVID-19 dari Pasien Penyakit Lain

Pemerintah diminta memisahkan rumah sakit khusus penanganan COVID-19 dengan yang menangani pasien penyakit kronis lainnya.
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020)./Antara
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta memisahkan rumah sakit khusus penanganan COVID-19 dengan yang menangani pasien penyakit kronis lainnya seperti diabetes, hipertensi, tuberkulosis dan lainnya agar tidak menjadikan penularan.

Komite Ahli TB Indonesia Pandu Riono, dalam keterangan Hari TBC Sedunia melalui konferensi video pada Selasa (24/3/2020) mengatakan orang-orang yang memiliki penyakit kronis dan harus tetap berobat ke rumah sakit memiliki risiko terinfeksi virus COVID-19 bila tidak ada pemisahan fasilitas layanan kesehatan.

Menurut Pandu, rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan COVID-19 seharusnya khusus menangani pasien virus corona jenis baru tersebut. Sementara pasien-pasien dengan penyakit kronis dipindahkan ke rumah sakit lain yang terbebas dari pelayanan virus corona.

Hal itu bertujuan menghindari orang dengan penyakit kronis terinfeksi virus COVID-19 yang bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk dibandingkan dengan orang sehat yang terinfeksi corona jenis baru itu.

"Saran saya ke pemerintah beberapa waktu lalu kita jangan lagi konsep rumah sakit rujukan, tapi rumah sakit khusus korona dan tidak ada mengobati penyakit lain sehingga SDM bisa difokuskan melayani orang-orang dengan COVID-19 saja, sehingga orang dengan penyakit lain, tetap mendapat pelayanan," kata Pandu.

Dia mengingatkan pelayanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis seperti tuberkulosis harus terus berjalan dan pasien mendapatkan obat tanpa terputus. SDM kesehatan seperti dokter spesialis paru juga harus tetap memberikan layanan kesehatan untuk pasien TB yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah.

Menurut Pandu, pemerintah harus tetap memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi pasien di luar COVID-19 tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Orang dengan kondisi kronis termasuk TB, apa pun yang terjadi tidak boleh putus pengobatannya. Artinya, kita harus antisipasi itu terjadi," ujarnya.

Pandu mengatakan adanya wabah COVID-19 ini dapat dipastikan akan mengganggu program eliminasi TB yang sedang dilakukan pemerintah. Pasien TB dikhawatirkan tidak datang ke rumah sakit untuk kontrol kesehatannya secara rutin karena menghindari penularan COVID-19.

"Disrupsi dari layanan ini pasti terjadi, tidak bisa dihindari. Yang perlu diantisipasi supaya jangan sampai memutus layanan dan deteksi TB, dan pasien yang dalam masa pengobatan, itu lebih berbahaya," kata Pandu.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu mengemukakan estimasi jumlah kasus TB di Indonesia mencapai 845.000 kasus, tetapi hanya 570.289 kasus yang tercatat.

Dari jumlah kasus tercatat tersebut, 4.194 kasus merupakan TB resisten obat atau tahap penyakit TBC tingkat lanjut yang memerlukan penanganan dan obat khusus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper