Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal karena Corona

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan upaya itu sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara terhadap para korban meninggal.
Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial akan memberikan santunan dana senilai Rp15 juta bagi korban meninggal akibat virus corona. Bantuan tersebut diberikan melalui ahli waris keluarga.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan upaya itu sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara terhadap para korban meninggal.

Hingga kini kasus positif corona di Indonesia mencapai 579 orang dengan 30 orang dinyatakan sembuh. Selain itu dari angka tersebut 49 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Saat ini sedang dilakukan verifikasi kepada keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19,” katanya melalui siaran langsung di Graha BNPB, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, Kemensos juga akan memberikan dana bantuan tambahan kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah meningkatkan nilai bantuan sembako dari semula Rp150.000 per bulan per keluarga menjadi Rp200.000 per bulan per keluarga hingga Agustus 2020.

Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan tahap kedua yang disalurkan pada April 2020 akan dipercepat pada pertengahan Maret 2020.

“Tahap ketiga yang seharusnya disalurkan pada Juli akan dicairkan April nanti. [Disalurkan] Per bulan yang semula penyaluran per 3 bulan sehingga di masa tanggap darurat mendapat manfaat ganda,” terangnya.

Di sisi lain, Kemensos turut menyiapkan cadangan beras pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh daerah terdampak Covid-19. Tujuan kebijakan ini agar kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan tetap terpenuhi.

“Kemensos RI telah mengirim surat edaran kepada para gubernur, bupati/wali kota untuk menggunakan cadangan beras pemerintah sesuai kewenangan dan apabila kurang dapat mengusulkan tambahan ke Kemensos,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper