Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR menganjurkan kepada pemerintah agar tidak menampung seluruh pasien positif virus corona atau Covid-19 di rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena memperkirakan kasus infeksi Covid -19 akan meningkat setelah pelaksanaan uji cepat (rapid test). Namun, dia meminta agar pemerintah memilah penanganan orang terjangkit sesuai dengan gejalanya.
“Intinya adalah ada deteksi dini, cegah penularan, dan obati,” katanya dalam acara diskusi Perspektif Indonesia: Gerakan Cepat Melawan Corona di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Melki, paling tidak terdapat tiga pola penanganan orang terinfeksi Covid-19. Pertama, perawatan di rumah selama 14 hari-30 hari bagi orang yang tidak memiliki tanda-tanda gejala penyakit.
“Bisa isolasi diri sendiri seperti aktor Tom Hanks. Bagi orang yang tak bergejala seperti Wali Kota Bogor Bima Arya saya usulkan seperti Tom Hanks juga,” ujar Melki.
Pola kedua adalah perawatan di tempat-tempat khusus seperti Wisma Atlet Kemayoran, hotel, dan fasilitas non-rumah sakit lainnya. Penanganan ini diperuntukkan buat pengidap Covid-19 bergejala sedang dan tidak mampu merawat diri di rumah.
“Nah, kalau punya gejala berat dibawa ke rumah sakit. Ini pola ketiga,” ucap Melki.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa rumah sakit tidak mungkin mampu menampung seluruh pasien positif Covid-19. Pasalnya, fasilitas kesehatan tetap menggarap pasien-pasien penyakit lain, termasuk demam berdarah yang tidak bisa dikesampingkan.
Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 369 orang positif terjangkit virus corona sejak kasus pertama terungkap di Indonesia pada 2 Maret 2020. Dari ratusan kasus, tercatat 32 orang meninggal dan 17 orang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Guna menghadapi pandemi tersebut, pemerintah telah mengimpor alat uji cepat dari sejumlah negara. Tak hanya itu, obat untuk melenyapkan virus corona pun diklaim bakal tersedia di Tanah Air.